Dukung Ranperda Anti LGBT, Wali Kota Makassar: Kita Manusia Beragama dan Beradat

 




Selasa, 10 Januari 2023

Faktakini.info, Jakarta - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan dukungannya atas penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Larangan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

“Kami sangat mendukung penggodokan itu dan kita memang sejak awal menolak LGBT itu karena kita adalah manusia beragama dan beradat,” ujarnya di Makassar, Ahad (8/1/2022).

Ramdhan Pomanto mengatakan Ranperda inisiasi oleh Komisi D DPRD Makassar itu mulai digodok saat ini.

Dia mengatakan dengan adanya Perda Larangan LGBT, maka segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan.

“Semoga cepat perdanya digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir, maka tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT,” katanya.

Dia menyatakan jika regulasi itu sebagai bentuk pencegahan dan langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda dari segala bentuk penyimpangan orientasi seksual. “Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, soal pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat terkait ranperda ini dianggap terlalu dini.

Apalagi telah ada tanggapan pihak yang menilai perda ini terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok.

Menurut Hadi, setiap ranperda harus melalui kajian yang mendalam oleh pakar-pakar terkait. Seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.

Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.

“Jadi para tim ahli yang berpikir. Setelah jadi draf, itu dibahas di DPRD. Dengan adanya ranperda ini, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama. Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi,” ucapnya.

Ranperda serupa juga diklaim telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.

Foto: Mohammad Ramdan Pomanto 

Sumber: antara, suaraislam.id