FPI Makassar: Tak Ada Lagi Halangan untuk DPRD Kota Makassar Terbitkan PERDA Larangan LGBT

 




Senin, 9 Januari 2023

Faktakini.info 

Maklumat DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Makassar 

FPI Makassar,Tidak ada yang bisa menghalangi lagi untuk DPRD Kota Makassar terbitkan PERDA Larangan LGBT !

Peraturan Daerah tentang Larangan LGBT di Kota Makassarr sedang di godok oleh DPRD Kota makassar dalam Komisi D.

Yang mana perhatian terhadap LGBT menjadi fokus utama pemerintah daerah mengingat LGBT ini sering membuat giat yang selalu membuat gaduh dan keresahan di tengah masyarakat.

Dukungan dari berbagai kalangan terhadap agar segera di terbitkannya larangan LGBT di kota makassar, dukungan mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas Islam,Aparat penegak hukum hingga walikota Makassar.

"Sejak 19 mei 2022 kami di FPI Makassar telah memberikan usulan draft Ranperda Larangan LGBT di kota makassar kepda DPRD Kota Makassar,karna FPI melihat harus ada ini regulasi hukum tentang hal tersebut sebab klo didamkan bisa konflik berkepanjangan mengundang murka Allah swt (ucap Sekwil FPI Makassar/Ust Sayful)"

"Saya sendiri bersama kawan di FPI Makassar ,sudah bolak-balik ke DPRD Kota Makassar mendorong itu perda LGBT di Syahkan. Alhamdulillah terkahir saya dengar sudah masuk penggodokan di komisi D, dan baru-baru ada di media walikota Makassar pak dhani mendukung itu. Sudah lengkap jadinya mulai Ulama dan Umara sepakat semua itu untuk kota Makassar adanya Perda Larangan LGBT. sudah ga ada yang bisa halu lginya atau sudah tidak ada alasan lagi" (ujar Ust. Sayful)

Foto: Ustadz Sayful Al-Ayubbi 

Posting Komentar untuk "FPI Makassar: Tak Ada Lagi Halangan untuk DPRD Kota Makassar Terbitkan PERDA Larangan LGBT "