Gelar Aksi Demo, Umat Islam Bogor Kutuk Pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Belanda

 




Jum'at, 27 Januari 2023

Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah elemen umat Islam yang tergabung dalam Majelis Ukhuwah Bogor Raya menggelar Aksi Bela Al-Qur’an di halaman Tugu Kujang, Kota Bogor, Jumat (27/1/2023).

Aksi tersebut digelar untuk mengutuk keras penyobekan dan pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia dan Belanda.

“Kami mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan pembakaran salinan Al-Qur’an oleh ekstremis Rasmus Paludan di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia dan politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, Edwin Wagensveld yang merobek halaman Al-Qur’an di Den Haag,” kata Koordinator Majelis Ukhuwah Bogor Raya Ustaz Wilyudin AR Dhani saat membacakan pernyataan sikap.


Menurutnya, aksi pembakaran tersebut merupakan tindakan rasis yang melukai umat Islam di seluruh dunia, apalagi ini dilakukan dengan penjagaan dan legalisasi dari pihak berwenang di Swedia. “Aksi pembakaran Al-Qur’an merupakan tindakan ekstrem, intoleran, radikal dan bentuk nyata dari Islamofobia,” jelas Dhani.

Pihaknya menyayangkan, sikap anti Islam tersebut muncul setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tentang Anti Islamofobia.


“Karena itu, kami mendesak PBB agar komitmen dengan ketetapannya dan segera memberi sanksi tegas kepada pelaku penista agama dan negara yang melindunginya,” tegas Dhani.

Majelis Ukhuwah juga meminta pemerintah Indonesia untuk bisa memberikan tindakan yang lebih konkret dengan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda di Indonesia dan memberikan teguran keras. “Bahkan jika diperlukan agar dubes tersebut diusir dari Indonesia agar menjadi pelajaran sehingga kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” jelas Dhani.

Selain itu, pihaknya juga menyerukan kepada dunia Islam untuk memboikot produk Belanda dan Swedia agar mereka jera dan tidak sewenang-wenang melakukan penistaan agama. Sebelumnya, seruan boikot juga telah disuarakan oleh Al-Azhar, Mesir.

Berikutnya, Majelis Ukhuwah mengajak umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia khususnya untuk merapatkan barisan dan bersatu menolak segala bentuk Islamofobia (kebencian terhadap Islam).


“Kami juga berharap agar DPR dan Pemerintah Indonesia segara membuat Undang-undang anti penistaan agama,” tandas Ustaz Dhani.

Aksi yang berjalan tertib itu dihadiri ratusan massa dari berbagai elemen ormas dan lembaga Islam di Bogor. Hadir pula jamaah ibu-ibu majelis taklim yang turut menyuarakan kecaman terhadap penistaan agama ini.

Sumber: suaraislam.id