Kapolsek di NTT Hamili Gadis Tapi Tak Mau Tanggung Jawab, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi

 



Jum'at, 13 Januari 2023

Faktakini.info, Jakarta - Seorang Kapolsek di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi karena telah menghamili seorang gadis namun malah kabur dan tidak mau bertanggung jawab.

Kapolsek berinisial Iptu NRB tersebut merupakan kapolsek di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.

NRB dilaporkan ke polres setempat atas dugaan menghamili seorang gadis berusia 22 tahun dengan inisial IB, namun malah kabur dan tidak mau bertanggung jawab.

Koordinator Divisi Pendampingan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Yayasan Sanggar Suara Perempuan (YSSP) SoE, Yundri Kolimon, Kamis sore, menyatakan bahwa pihaknya bersama keluarga korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan.

"Tadi pagi sekitar jam 09.00 Wita, saya bersama dua kakak korban sudah laporkan kasus ini ke polres," katanya.

Yundri menyatakan bahwa oknum kapolsek berinisial NRB itu dilaporkan lantaran telah memiliki istri namun menghamili seorang gadis berinisial IB di daerah tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari IB, diketahui bahwa korban memang berpacaran dengan kapolsek tersebut.

Bahkan, keduanya menjalin hubungan layaknya suami istri yang berujung pada IB hamil di luar pernikahan yang sah.

"Berdasarkan pengakuan dari IB, pelaku berjanji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Tetapi, memasuki usia kehamilan tiga bulan, pelaku meminta agar IB menggugurkan kandungannya, namun IB menolak," ungkap Yundri.

NRB yang tidak mau bertanggung jawab bahkan menghilang tak ada kabar sampai usia kehamilan perempuan yatim piatu itu mencapai delapan bulan.

Baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

"Kita berharap agar laporan ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB," tambah Yundri.

Kapolres Timor Tengah Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan kapolsek itu.

"Iya benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu," katanya.***

Sumber: bicara

 https://www.kontenislam.com/2023/01/duh-kapolsek-hamili-gadis-tapi-tak-mau.html

Posting Komentar untuk "Kapolsek di NTT Hamili Gadis Tapi Tak Mau Tanggung Jawab, Keluarga Korban Laporkan ke Polisi"