OKI Desak PBB Segera Bertindak soal Penyerbuan Menteri Israel ke Masjid Al Aqsa
Rabu, 11 Januari 2023
Faktakini.info, Jakarta - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan atas penyerbuan Masjid Al Aqsa pada 3 Januari 2023 oleh menteri Israel. Tindakan harus segera diambil tanpa standar ganda untuk menghentikan eskalasi Israel serta semua tindakan ilegal dan provokatif lainnya.
Desakan tersebut disampaikan dalam komunike terakhir setelah pertemuan luar biasa terbuka Komite Eksekutif OKI. Pertemuan ini atas permintaan Palestina dan Yordania, dan berkoordinasi dengan Arab Saudi, di markas OKI, sebagaimana dilansir Saudi Gazette, Rabu (11/1/2023).
Pertemuan tersebut menegaskan kembali bahwa tindakan menteri Israel merupakan provokasi serius yang melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. Tindakan tersebut juga merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, resolusi PBB yang relevan, situasi sejarah dan hukum yang ada di Al-Quds dan kesuciannya serta semua norma internasional yang relevan.
Komunike tersebut juga menuntut Dewan Keamanan PBB, dalam kapasitasnya sebagai penjamin perdamaian dan keamanan internasional, untuk memikul tanggung jawabnya. OKI memperingatkan konsekuensi dari serangan lanjutan di Masjid Al-Aqsa, termasuk provokasi, pelanggaran terus menerus, dan serangan serius setiap hari oleh otoritas Israel dalam pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Dalam pertemuan komunike itu, juga disinggung soal upaya berbahaya para ekstremis untuk mengobarkan api konflik agama dengan memaksakan pembagian temporal dan spasial Haram Al-Sharif, yang menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.
Komunike tersebut menyerukan pengenaan sanksi terhadap menteri ekstremis yang menyerang kesucian Masjidil Aqsa, dan siapa saja yang sengaja melakukannya, membuat ancaman, atau melakukan tindakan provokatif terhadapnya, menghasut rakyat Palestina, mengadopsi wacana rasis terhadapnya, atau ajakan untuk melakukan kekerasan dan teror.
Komunike menekankan tanggung jawab negara-negara pihak Konvensi Jenewa untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas semua pelanggarannya terhadap hukum humaniter internasional, baik oleh pejabat pemerintahnya, pasukan militer, atau ekstremis. OKI juga mengutuk pengenaan sanksi kolektif oleh otoritas pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina, pejabat mereka dan organisasi sipil Palestina, dan menggarisbawahi perlunya untuk melawan langkah-langkah ini.
Selain itu Sekretaris Jenderal OKI diminta untuk berkomunikasi dengan para pemimpin agama dan pejabat internasional terkait untuk menyampaikan pesan dan posisi OKI, dan meminta mereka untuk mengambil sikap tegas terhadap perkembangan berbahaya ini.
Sumber:
https://saudigazette.com.sa/article/628780/SAUDI-ARABIA/OIC-warns-against-consequences-of-continued-assault-on-Al-Aqsa-Mosque