DPW FSPI Karawang Laporkan Dugaan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak oleh Perusahaan
Selasa, 21 Februari 2023
Faktakini.info
DPW FSPI KARAWANG LAPORKAN DUGAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK OLEH PERUSAHAAN
Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Islam Kabupaten Karawang (DPW FSPI Karawang) melaporkan perusahaan yang diduga melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak kepada Dinas UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang.
"hari ini kita telah menyerahkan dugaan pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh PT Ikeda Indonesia terhadap Suadara Dadi Kuswandi tanpa melalui mekanisme surat peringatan", jelas Moh Hasan selaku Ketua DPW FSPI Karawang
Hasan menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan banyak temuan dugaan pelanggaran dalam permasalahan yang dilaporkannya.
"Setelah kami pelajari selain melakukan PHK sepihak, dalam temuan kami perusahaan juga telah melakukan dugaan pelanggaran dalam pembuatan perjanjian kerja. Temuan-temuan tersebut telah kami laporkan untuk dapat ditindak lanjuti," tegas Hasan
Pihaknya berharap agar anggotanya dapat mendapatkan keadilan dalam permasalahan ini.
"Kami mengharapkan agar pihak perusahaan dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang menyebutkan agar mengusahakan agar tidak terjadi PHK, tapi bila memang anggota kami harus terkena PHK maka harus pula tunduk terhadap Undang-undang", tutup Hasan.
Diketahui PT Ikeda Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultasi dan manajemen yang terletak di Kawasan Karawang Internasional Industrial City. PT Ikeda Indonesia dilaporkan oleh sekelompok serikat pekerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang atas dugaan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap karyawannya.