KH Luthfi Bashori: Resiko Berat Jadi Pemimpin

 



Rabu, 15 Februari 2023

Faktakini.info 

RESIKO BERAT JADI PEMIMPIN

Luthfi Bashori

Rasulullah SAW bersabda: “Tiada seseorang pun yang diangkat menjadi pemimpin bagi sepuluh orang atau lebih, kecuali ia datang di hari Kiamat dalam keadaan terikat oleh rantai dan belenggu.” (HR. Hakim).

Barang siapa yang menjadi pemimpin orang banyak, maka kelak di hari Kiamat ia akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Seandainya seseorang berlaku adil dalam kepemimpinannya maka ia termasuk orang yang beruntung. Akan tetapi sebaliknya, jika ia tidak berlaku adil dan bahkan berlaku dzalim, maka kecelakaanlah yang akan menimpanya.

Dalam pandangan Islam menurut ilmu musthalah Hadits, bahwa yang namanya adil, adalah sifat dan sikap yang berasal dari kalangan umat Islam, yang telah berusia baligh, berakal dan bertaqwa kepada Allah. Jika mengikuti definisi ini, tidak ada seorang kafir pun yang dihukumi adil.

Jadi keadilan terhadap umat Islam itu, setiap orang muslim akan memperoleh hak dan kewajibannya secara sama dari kebijakan seorang pemimpin. Tentu kesamaan tersebut berdasarkan pada hakekat manusia  yang derajatnya sama antara seorang muslim  dengan orang muslim lainnya. Karena yang membedakan di antara mereka itu hanyalah tingkat keimanan dan ketakwaan dari setiap muslim.

Kepemimpinan duniawi yang dicari-cari, apalagi jika untuk mendapatkannya itu menggunakan segala macam cara, tak kenal mana yang halal atau cara yang haram, semuanya ia lakukan demi meraih kepemimpinannya, maka sesungguhnya ia telah ‘bunuh diri’ di hadapan Allah.

Di antara ciri kepemimpinan duniawi yang kelak di akhirat akan membelenggu dan menyengsarakan dirinya, adalah jika sang pemimpin tidak mendahulukan kemashalahatan Islam dan umat Islam dalam kekuasaannya, namun selalu membela dan melindungi kejahatan maupun kemaksiatan.

Atau selalu mengunggulkan kekafiran dan kemunafikan, serta berusaha menyenangkan dan mentaati para oligarki hitam yang telah membiayai saat pemilihannya, apalagi jika kebijakannya itu selalu merugikan aqidah Islam serta nasib umat Islam.