Temuan DPR: Harga Gelang Haji Rp 1,2 M, tapi di Anggaran haji Rp 7 M, Itu Baru dari Gelang Haji Saja

 




Sabtu, 11 Februari 2023

Faktakini.info, Jakarta - Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPH) 2023 sebesar Rp 69,19 juta oleh Kemenag menuai sorotan DPR RI. 

Komisi VIII DPR dalam rapat dengan pemerintah (Selasa, 7/2/2023), mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pembiayaan haji. Mulai dari pengantaran stiker, wrapping kursi roda, pengadaan gelang jamaah, sampai biaya perawatan mobil di wisma haji.

Abdul Wachid, Anggota Komisi VIII DPR dari Partai Gerindra menyampaikan sejumlah komponen pembiayaan yang janggal itu. Sorotan itu dia sampaikan setelah Panja Biaya Haji DPR melakukan kunjungan ke Arab Saudi beberapa waktu lalu. ’’Bukan umrah atau jalan-jalan. Kami blusukan,’’ katanya.

Seperti yang Wachid mengatakan, berdasar dokumen yang dia dapat dari Kemenag, ada komponen biaya pelayanan dan pengantaran stiker yang mencapai Rp800 juta. Lalu, ada biaya wrapping (membungkus) kursi roda jemaah Rp 270 juta. Yang tak kalah signifikan adalah biaya pemeliharaan kendaraan di kantor misi atau wisma haji sebesar Rp6 miliar.

“Ini tolong angka-angka ini dari mana,’’ ucapnya. Dia juga menyampaikan bahwa rata-rata biaya hotel di Saudi berkisar 3.200–3.500 Riyal. ’’Kenapa diajukan 4.600 Riyal,’’ tanya Wachid.

Wachid menuturkan, acuan usulan Kemenag dalam misi haji 2023 merujuk pada 2022. Skema itu, menurut dia, tidak tepat. Sebab, pelaksanaan haji 2022 masih di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, jumlah jamaah haji yang berangkat hanya separo dari kuota normal.

Dia juga menyoroti biaya gelang haji yang terlalu mahal. Wachid mengatakan, industri pembuatan gelang haji ada di tanah kelahirannya. Dia lantas mengecek ke perajinnya langsung. Ternyata, harga satu gelang hanya Rp5.000.

Namun, di usulan atau tender Kemenag, gelang haji dibanderol Rp30 ribu/biji. Ditambah biaya arsir Rp5.000/gelang. Jika merujuk patokan harga Kemenag, pengadaan gelang haji bisa menghabiskan Rp7 miliar.

Wachid mengaku telah menelusuri muasal produk itu di kampung halamannya, Jepara, Jawa Tengah. Ia menyebut harga gelang haji itu hanya sekitar Rp5.000.

Tapi oleh Kemenag, biaya yang dianggarkan sebesar Rp 35 ribu, jauh di atas harga normalnya. 

"Saya penggil itu yang buat gelang haji, dapat 1,2 miliar. Dia ngasih Rp 200 ribu (juta) ke pemenang tender. Dia masih pegang Rp 1 miliar," kata Wachid, Selasa (7/2/23).

Ia menghitung biaya gelang haji seharusnya hanya sekitar Rp 1 miliar untuk 221.000 jemaah, atau kurang dari Rp 5000 per unit gelangnya. Namun dianggarkan Rp 7 miliar lebih atau sekitar Rp 35 ribu per gelang. 

Sorotan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Dia menyatakan, Kemenag tak perlu lagi menyewa hotel di kawasan Misfalah, Makkah. Sebab, hotel-hotel di daerah tersebut kecil. 

"Bahkan, ada hotel yang dibuat satu kloter saja tidak cukup," tuturnya, seperti yang dilansir dari jpnn.com.

Selain itu, Marwan menyoroti biaya katering. Dia menuturkan, dengan jumlah jemaah yang kembali normal, harga katering bisa dinego agar lebih murah. Marwan bahkan menyebut pengadaan makanan berat untuk sarapan itu mubazir. Sebab, jarang dimakan oleh jemaah. Jemaah biasanya memilih berlama-lama di Masjidilharam, mulai subuh hingga siang, bahkan sampai duhur.

Politikus PKB itu melanjutkan, sejumlah hotel siap menyediakan paket sewa bus. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada bus salawat. Kalaupun tetap ada, jumlahnya bisa dikurangi. Sebab, sudah ada layanan antar jemput dari hotel.

Kemudian, soal lama tinggal, Marwan mengatakan harus bisa dikurangi. Dia mengaku sudah melakukan simulasi.

Hasilnya, durasi berhaji cukup 30 hari. Perinciannya, 9 hari di Madinah; 6 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina; kemudian 15 hari di Makkah.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief belum bisa berkomentar banyak soal temuan harga-harga komponen haji yang tidak wajar itu. "Nanti saja," ujarnya saat dikonfirmasi. 

(Sumber: Suara, JPNN)

 https://www.kontenislam.com/2023/02/temuan-dpr-harga-gelang-haji-rp-12-m.html