10 Aturan Kontroversial Saudi Jelang Ramadhan: Tak Ada Pengeras Suara di Masjid hingga Larang Itikaf Tanpa Identitas

 




Sabtu, 18 Maret 2023

Faktakini.info, Jakarta - Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan peraturan baru yang akan diberlakukan pada bulan suci Ramadhan. Beberapa aturan ini pun dinilai kontroversial. 

Misalkan tidak akan ada pengeras suara, tidak ada itikaf tanpa identitas jelas, tidak ada siaran salat hingga tidak ada buka puasa di dalam masjid.

Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif bin Abdulaziz Al-Alsheikh memberikan 10 poin arahan menjelang Ramadhan tahun 1444 H.

Pemerintah juga meminta jamaah untuk tidak membawa anak-anak ke masjid karena akan mengganggu jamaah dan menyebabkan mereka kehilangan ketakwaan.

Adapun itikaf adalah praktik dalam Islam di mana orang-orang melakukan ibadah di dalam masjid  selama 10 hari terakhir Ramadhan di masjid dengan niat semata-mata mengabdikan waktu mereka untuk beribadah kepada Allah.

Berikut adalah 10 poin dari urutan tersebut dikutip News 18.

1. Sesuai perintah, imam dan muadzin tidak boleh absen di bulan suci Ramadhan

Jika perlu, mereka harus menugaskan orang yang melakukan pekerjaan untuk periode ketidakhadiran dan mandat ini harus dengan persetujuan cabang Kementerian di wilayah tersebut dan yang atas nama telah berjanji untuk tidak melanggar tanggung jawab. Ketidakhadiran tidak boleh melebihi jangka waktu yang diperbolehkan.

2. Ketaatan pada Kalender Umm al-Qura

Penekanan pada pengeras suara masjid saat azan harus tepat waktu di bulan Ramadhan, dan pelaksanaan salat iqamah sesuai dengan waktu yang disetujui untuk setiap salat.

3. Memperhatikan kondisi masyarakat dalam melaksanakan salat Tarawih

Peraturan ini mengimbau agar menyelesaikan salat Tahajud pada 10 hari terakhir Ramadhan dengan waktu yang cukup sebelum azan Subuh sehingga tidak memberatkan jamaah.

4. Mematuhi tuntunan Nabi dalam Qunot

Bacaan dalam salat Tarawih dan tidak berlarut-larut, dan dan menghindari himne serta intonasi.

5. Keutamaan membaca kitab-kitab yang bermanfaat pada jamaah masjid

Hal ini  sesuai dengan surat edaran yang mengatur hal tersebut.

6. Mematuhi arahan yang dikeluarkan terkait kontrol untuk memasang kamera di masjid

Peraturan ini juga meminta agar kamera itu tidak boleh memotret imam dan jamaah selama melakukan salat, dan tidak menyiarkan salat di media apa pun.

7. Imam bertanggung jawab untuk mengesahkan itikaf

Termasuk memverifikasi bahwa tidak ada pelanggaran dari orang-orang yang itikaf, mengetahui data itikaf, dan meminta persetujuan sponsor yang disetujui untuk non-Saudi, sesuai dengan arahan yang diberitahukan sebelumnya mengenai kontrol itikaf .

8. Tidak mengumpulkan sumbangan keuangan untuk proyek buka puasa (dan lainnya)

9. Buka puasa untuk orang yang berpuasa  harus di tempat yang disiapkan

Buka puasa jug diatur misalkan di halaman masjid, dan di bawah tanggung jawab imam dan muadzin. 

Lalu penanggung jawab buka puasa untuk orang yang berpuasa harus bersih tempat segera setelah selesai berbuka puasa, dan tidak membuat ruangan atau tenda sementara dan sejenisnya untuk mengadakan buka puasa di dalamnya.

10. Jamaah dimohon untuk tidak membawa anak-anak

Jamaah yang hendak salah di masjid diminta tidak membawa anak-anak karena hal tersebut akan mengganggu jamaah dan menyebabkan mereka kehilangan rasa hormat.

Sumber: Okezone, kontenislam