(Video) Audiensi dengan Pemkab, DPW FPI Ciamis Bahas Tempat Makan dan Hiburan Jelang Bulan Suci Ramadhan
Kamis, 16 Maret 2023
Faktakini.info, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis gelar Audiensi Perihal Datangnya Bulan Suci Ramadha dan Permasalahan yang terjadi di masyarakat yang bertempat di pendopo Bupati Ciamis, Kamis (16/03/2023).
Audiensi tersebut diajukan oleh DPW FPI. Dalam audiensi tersebut, DPW FPI menyebutkan 3 poin yang menjadi permasalahan di masyarakat. Seperti tempat makan dan hiburan yang masih beroperasi di bulan suci ramadhan.
DPW FPI juga menyinggung terkait pergantian nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh. Karena ditakutkan ritual-ritual yang mengatasnamakan budaya yang kembali kembali bermunculan akibat dari pergantian nama kabupaten Ciamis menjadi Galuh.
DPW FPI juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menggelar gebyar pesantren dalam bulan suci ramadhan mendatang.
Front Persaudaraan Islam tolak perubahan nama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat jadi jadi Kabupaten Galuh.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Tarbiyah Front Persaudaraan Islam Ciamis, KH. Wawan. Ia menilai kembalinya Ciamis menjadi Galuh akan menyuburkan praktik kemusyrikan.
KH Wawan mengaku merasa terpanggil untuk mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yang diusungnya pada Pilkada lalu.
“Ini bukti kekhawatiran kita, karena pertama saya terpanggil kewajiban untuk mengingatkan Pak Bupati dan Pak Wakil, karena saya pribadi dan rekan-rekan temen-temen dari Front Persaudaraan Islam ikut andil dalam menyukseskan beliau untuk jadi Bupati. Apabila kewajiban kita tidak tuntaskan, maka nanti saya bisa dihisab pada Yaumul Hisab,” katanya, usai audiensi bersama Bupati Ciamis di Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).
Perubahan nama Ciamis jadi Galuh membuat pihaknya khawatir akan munculnya situs dan ritual atas nama budaya.
“Terkait perubahan nama Ciamis jadi Galuh, kekhawatirannya akan bermunculan situs-situs budaya Galuh. Tatkala situs budaya Galuh berdiri, akan bermunculan ritual-ritual atas nama budaya. Yang dikhawatirkan ritual-ritual atas nama budaya ini akan muncul kemusyrikan-kemusyrikan,” katanya.
Saat ini, lanjut KH Wawan, dengan menyandang nama Ciamis, banyak ritual-ritual yang dianggap menjadi lahan kemusyrikan.
“Nama Ciamis pun banyak kemusyrikan, kalau nama ini diganti akan muncul lahan-lahan, akan muncul ritual-ritual atas nama budaya, muncul kemusyrikan-kemusyrikan,” ungkapnya.
Perubahan Ciamis Jadi Galuh, Front Persaudaraan Islam: Maslahat atau Mudarat?
KH Wawan juga mempertanyakan, apakah perubahan nama Ciamis menjadi Galuh itu lebih bermanfaat atau tidak untuk masyarakat.
“Apakah diubah nama ini diubah menjadi nama Galuh ada lebih manfaat lebih maslahat bagi masyarakat? Kalau tidak diubah emang mudarat?” tanya KH Wawan.
Ia juga mengaku sudah menerima berbagai masukan dari warga, kiai, maupun berbagai organisasi Islam.
Intinya baru masukan dari warga, saya udah tanya dari berbagai kyai di Ciamis, dari berbagai organisasi di ciamis, kebanyakan tidak setuju,” jelasnya.
Terkait anggaran, KH Wawan juga mengatakan, anggaran Rp 500 juta hanya untuk menampung aspirasi, belum proses perubahan namanya.
“Masalah anggaran, ini kan anggaran 500 juta hanya untuk menampung aspirasi belum untuk mengubah, mau tidak mau kan butuh biaya. Harus ganti, misalnya KTP. Sementara fasilitas-fasilitas lainnya, pasti biaya akan keluar besar,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Yana menyampaikan, bahwa Pemkab Ciamis telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi permasalah tersebut.
“Untuk menyambut bulan suci ramadhan, Kabupaten Ciamis telah mengeluarkan surat edaran yang berisi beberapa peraturan tentang beberapa kegiatan yang dilakukan dalam bulan suci Ramadhan,”kata wabup.
Wabup Yana juga menyampaikan, untuk ramadhan tahun ini pemkab ciamis akan mengajak masyarakat ikuti gebyar pesantren. Pemkab juga mempunyai program bagi siswa SD untuk di bulan ramadhan full belajar di pesantren.
“Untuk diklat Ramadhan di Kabupaten Ciamis akan dipusatkan di Islamic Center. Namun untuk yang diluar Ciamis, Pemkab menyerahkan hal tersebut ke pemerintah di masing-masing daerah,” Imbuh Wabup.
Selanjutnya Wabup Yana menanggapi perihal perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh, Wabup Yana mengatakan bahwa rencana tersebut awalnya tidak berada pada visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat pencalonan ataupun pada saat ini.
“Ini bukan keinginan pribadi Pemkab Ciamis. Tapi pada waktu debat kandidat yang diusulkan oleh masyarakat dan kepada semua kandidat,” Jelas Wabup.
Wabup juga menambahkan, bahwa masyarakat lah yang menginginkan perubahan nama tersebut.
“Jika itu memang sudah kehendak masyarakat, dan ada dalam undang-undang, kenapa tidak. Meskipun memang ada masyarakat yang pro dan kontra,” Imbuhnya.
Sementara itu menanggapi alasan yang di sampaikan oleh pihak DPW FPI tentang perubahan nama ciamis, Wabup Yana menerimanya dan akan di jadikan sebagai bahan pertimbangan, mengingat proses perubahan nama Galuh masih berjalan.
“Terimakasih atas masukan yang diberikan, hal tersebut akan menjadi masukan bagi tim yang bertugas dalam proses perubahan Nama Ciamis ke Kabupaten Galuh,” Pungkas Wabup Yana.
Sumber: Buletin Indonesia News, Ciamiskab