Didampingi API Jabar, Umat Islam Laporkan Penistaan Agama Plt Bupati Bogor ke Polda Jabar
Jum'at, 3 Maret 2023
Faktakini.info, Jakarta - Pada hari Kamis, 2 Maret 2023 Umat Islam Jawa Barat telah melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Plt. Bupati Bogor ke Polda Jabar.
M. Nawawi selaku pelapor menyampaikan bahwa perbuatan Plt. Bupati Bogor yang mengaku siap Injak Al-Qur'an jika ada praktik jual beli jabatan dalam mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor," hal tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat dan tentu saja manyakiti hati kami selaku umat islam, karena kitab suci Al-Qur'an merupakan kalam Allah yang seharus nya di junjung tinggi oleh setiap umat islam."
Pada saat melaporkan ke pihak polda jabar, Pelapor didampingi oleh kuasa hukum dari kantor hukum Advokat Persaudaraan Islam DPD FPI Jawa Barat.
Menurut salah seorang kuasa hukum nya Hendy Noviandy, SH. Bahwa sekalipun beliau (Plt. Bupati Bogor) sudah meminta maaf atas perbuatannya tersebut, hal itu tidak serta merta tidak bisa diproses hukum.
Karena apabila setiap perbuatan yang diduga perbuatan penistaan agama selesai begitu saja dengan permohonan maaf, tidak menutup kemungkin perbuatan penistaan agama ini kerap berulang. Bukan hanya terhadap agama islam saja tapi ini berlaku bagi setiap agama manapun.
Harapan kita adalah setiap perbuatan tindak pidana penistaan agama ini harus mendapat tindakan tegas, sehingga tidak terjadi lagi hal seperti ini, karena akan membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Jelas Hendy.
Pada saat melaporkan M. Nawawi di polda jabar pelapor di terima oleh penyidik reskrim um polda jabar AKP. Asep.