Kasus Gratifikasi Rp 7 M, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej Dilaporkan Ketua IPW ke KPK

 






Kamis, 23 Maret 2023

Faktakini.info, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mengadukan Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa 14 Maret 2023.

"Jadi saya datang hari ini membuat pengaduan ke Dumas KPK. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen saya sebut dengan inisial EOSH. Saya harus mengedepankan tetap asas praduga tak bersalah," kata Sugeng IPW saat ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Sugeng mengatakan ada dugaan aliran dana yang mengalir ke asisten pribadi Eddie Hariej. Ia menambahkan penerimaan uang tersebut diduga mencapai Rp 7 miliar.

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yg diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan," kata dia.

Terdapat tiga peristiwa yang melatarbelakangi laporan tersebut. Sugeng mengatakan dua peristiwa pertama adalah konsultasi tentang perkara hukum dan kedua adalah pengesahan badan hukum.

"Walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp 7 miliar," kata Sugeng.

Dalam laporannya, Sugeng menyertakan beberapa bukti kepada KPK. Ia menjelaskan pada salah satu bukti yang disertakan ada empat bukti transfer dan foto pertemuan antara berbagai pihak yang terkait.

"Kemudian ada chat yg menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui. Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yg masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," ujar dia.

Tempo masih berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej.

Foto: Edward Omar Sharif Hariej 

Sumber: tempo.co