Mantan Danjen Kopassus: Kasus KM 50 Penuh Rekayasa dan Perlu Dibentuk Tim Independen

 




Sabtu, 18 Maret 2023

Faktakini.info, Jakarta - Pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) atau disebut KM 50 penuh rekayasa di mana Tempat Kejadian Perkara (TKP) dihancurkan. CCTV di TKP juga disebut mati.

“Kasus KM 50 sangat kasat mata ada rekayasa seperti menutupi-nutupi. Gampang sekali melihatnya pemusnahan TKP itu sudah satu bukti ada rekayasa. Saksi-saksi yang tidak mau disebut katanya bahwa korban itu masih hidup di tempat itu,” kata mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko di Channel YouTube Refly Harun beberapa hari yang lalu.

Rekayasa KM 50, kata Soenarko terlihat barang bukti  yang diperlihatkan di Polda Metro Jaya seperti pistol revolver dan peluru kaliber 9 mili. Pistol revolver tidak bisa menggunakan peluru kaliber 9 mili.

“Kita lihat sudah aneh apalagi ada pistol revolver. Saya lihat di situ peluru yang ditampilkan kaliber 9 mili standarnya TNI. Pistol sama peluru tidak nyambung. Revolver kaliber 38 mili milik polisi bukan kaliber 9 mili yang ditampilkan dalam barang bukti kasus KM yang diperlihatkan polisi. Saya tahu semua jenis peluru yang dipakai semua aparat. Kita semua berkomunikasi dengan petinggi yang katanya FPI tidak ada laskar yang bersenjata. Banyak keganjilan setelah itu,” ujarnya.

Untuk mengungkap rekayasa kasus KM 50, Soenarko mengusulkan pembentukan tim independen yang melibatkan semua pihak yang memiliki keahlian dan profesional.

“Harusnya tim indipenden melibatkan pihak-pihak yang kompeten dan profesional menyangkut masalah seperti ini. Tidak hanya dari satu pihak dan kepolisian saja. Yang namanya keadilan bagi warga negara itu Bagi siapapun tidak peduli Apakah apa sukunya agamanya ras atau golongannya,” papar Soenarko.

Soenarko mengatakan, kasus KM 50 sangat layak untuk diungkap kembali untuk penegakan hukum dan keadilan apalagi setelah kasus Sambo tersebar nama anggota Satgas Merah Putih terlibat dalam pembunuhan 6 Laskar FPI. “Kalau dugaan kita rakyat nggak mungkin level-level kelas bawah sekelas Iptu yang melakukan itu. Itu tidak mungkin,” jelasnya.

Foto: Soenarko 

Sumber: suaranasional, kontenislam