Tegas! Anti Penjajahan, Bali Tolak Jadi Tempat Main Timnas Israel
Selasa, 21 Maret 2023
Faktakini.info, Jakarta - Beredar surat dari Pemerintah Provinsi Bali terkait partisipasi Timnas Israel dalam gelaran Piala Dunia U-20 2023. Dalam surat Nomor T.00426/11470/SEKRET itu tertulis perihal penolakan Bali menjadi tempat bertanding Timnas Israel.
Surat berkop Garuda yang ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster itu ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga. Surat tertanggal 14 Maret 2023 dengan tembusan Menteri PMK dan Ketua Umum PSSI.
"Kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang Tim dari Negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami Pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikusertaan Tim dari Negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali," demikian petikan surat dikutip Akurat.co, Senin (20/3/2023).
Dalam surat tersebut disebutkan alasan Provinsi Bali menolak Timnas Israel bertanding di Pulau Dewata, yakni kebijakan politik Israel terhadap Palestina yang tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, serta tidak adanya hubungan diplomatik antara kedua negara. Sehingga penolakan dalam rangka menghormati hubungan diplomatik antara pemerintah Republika Indonesia dengan pemerintah negara lain di dunia khusunya yang berkaitan dengan Israel.
"Semoga Bapak Menteri berkenan untuk mempertimbangkan dengan bijaksana terhadap posisi dan sikap kami. Atas perhatian dan perkenan Bapak Menteri, kami mengucapkan terima kasih," demikian isi surat tersebut.
Redaksi berupaya mengklarifikasi kebenaran surat yang beredar di grup WhatsApp itu kepada para pihak yang disebutkan. Klarifikasi akan disampaikan pada berita terpisah.
Berikut ini isi lengkap surat Gubernur Bali menolak Timnas Israel:
GUBERNUR BALI
Bali, Selasa (Anggara Wage, Matal), 14 Maret 2023
Nomor: T.00424/11470/SEKRET
Sifat: -
Hal: penolakan Tim Israel bertanding di Bali
Kepada Yth. Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Bapak Zaenudin Amali
di
Jakarta
Bersama ini dengan hormat disampaikan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 19 Tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, dilanjutkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraaan Federation Internationale De Football Association Under 20 World Cup tahun 2023, yang menetapkan 6 provinsi sebagai tempat pelaksanaan FIFA U-20 yaitu: 1) DKI Jakarta; 2) Sumatera Selatan; 3) Jawa Barat; 4) Jawa Tengah; 5) Jawa Timur; dan 6) Bali.
Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 Tahun 2023 direncanakan berlangsung pada tanggal 20 Mei-11 Juni 2023, yang diikuti oleh 24 Negara. Menurut informasi yang kami terima, bahwa Tim dari Negara Israel menjadi peserta yang akan mengikuti Piala Dunia FIFA U-20.
Berkenan dengan keikutsertaan tim dari negara Israel, kami menyampaikan sudut pandang bahwa kebijakan politik Israel terhadap Palestina yang tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi masalah serius politik regional serta tidak adanya hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Israel.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang Tim dari Negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikusertaan Tim dari Negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali, hal ini dilakukan untuk menghormati hubungan diplomatik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah negara lain di Dunia khususnya yang berkaitan dengan Israel
Demikian permohonan disampaikan, semoga Bapak Menteri berkenan untuk mempertimbangkan dengan bijaksana terhadap posisi dan sikap kami. Atas perhatian dan perkenan Bapak Menteri, kami mengucapkan terima kasih.
Gubernur Bali,
Ttd
Wayan Koster
Tembusan disampaikan kepada Yth:
Menko PMK RI di Jakarta; dan
Ketua umum PSSI di Jakarta.