Keji! Politisi Muslim India Ditembak Mati Hindu Radikal Saat Siaran Langsung Televisi

 






Sabtu, 22 April 2023

Faktakini.info, Jakarta - Mantan anggota parlemen India, Atiq Ahmed dan saudara laki-lakinya, Ashraf Ahmed ditembak mati saat siaran langsung televisi di kota Prayagraj, negara bagian Uttar Pradesh pada Sabtu.

Atiq dan Ashraf merupakan terdakwa kasus penculikan dan ditembak saat dalam penahanan polisi. Kasus penembakan ini memunculkan pertanyaan soal supremasi hukum di negara bagian tersebut.

Dilansir Aljazeera, pria bersenjata menyamar sebagai jurnalis dan mengeluarkan tembakan beberapa kali ke Atiq dan Ashraf, yang merupakan mantan legislator di negara bagian Uttar Pradesh. Penembakan terjadi ketika kedua bersaudara itu dibawa ke rumah sakit oleh polisi dengan tangan diborgol untuk pemeriksaan kesehatan.

Tiga pelaku penembakan langsung menyerahkan diri ke polisi, di mana salah satu pelaku meneriakkan "Jai Shri Ram" atau "Terpujilah Dewa Rama", slogan yang kerap diteriakkan para Hindu nasionalis atau sayap kanan dalam kampanye mereka melawan Muslim.

Dua korban merupakan minoritas Muslim di India. Polisi tidak menyampaikan apakah mereka akan menyelidiki kemungkinan motif sektarian dalam pembunuhan ini.

Anggota polisi, Ramit Sharma menyampaikan kepada The Associated Press (AP), ketiga pelaku tiba dengan sepeda motor dan menyamar sebagai jurnalis.

"Mereka berusaha mendekati Atiq dan saudaranya dengan dalih merekam dan menembak mereka dari jarak dekat," jelas Ramit.

"Keduanya mengalami luka tembak di kepala," tambahnya.

"Semua terjadi dalam hitungan detik."

Polisi mengidentifikasi pelaku bernama Lavlesh Tiwari, Arun Maurya, dan Sunny Singh.

Bulan lalu, Atiq Ahmed mengatakan dalam sebuah petisi ke pengadilan tinggi India, hidupnya dalam ancaman polisi di negara bagian Uttar Pradesh yang dikuasai politikus dari Partai Bharatiya Janata (BJP).

Kuasa hukum Atiq, Vijay Mishra mengatakan penembakan tersebut mengejutkan karena menjadi kegagalan nyata polisi dalam memastikan keselamatan kliennya.

Pembunuhan ini terjadi beberapa hari setelah putra Atiq, Asad Ahmed (19) dan seorang kawannya, yang keduanya dituduh melakukan pembunuhan, dibunuh polisi dengan dalih baku tembak.

Atiq Ahmed (60) dipenjara pada 2019 karena kasus penculikan. Dia merupakan anggota parlemen daerah selama empat kali dan terpilih menjadi anggota parlemen pusat pada 2004. Dia dilaporkan menghadapi lebih dari 100 kasus hukum. 

Sumber: merdeka.com