Terkait Anas Urbaningrum Bebas, Pengamat: Koruptor Dinarasikan Bak Pahlawan

 



Kamis, 13 April 2023

Faktakini.info 

KORUPTOR DINARASIKAN BAK PAHLAWAN .

Oleh Prihandoyo Kuswanto .

Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila .

Apa yang terjadi dengan negeri ini seorang koruptor Anas Urbaningrum keluar lapas Sukamiskin karena masa hukuman nya telah habis disambut bak pahlawan .

Anas dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

"Menyatakan Terdakwa Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara berulang kali," ujar hakim ketua Haswandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Majelis hakim menyatakan Anas terbukti ikut mengupayakan pengurusan proyek-proyek pemerintah lainnya dengan pembiayaan APBN yang dikerjakan Permai Group. Anas juga dinyatakan menerima sejumlah pemberian yakni duit Rp 2,2 miliar dari Adhi Karya, yang mengerjakan proyek Hambalang, duit Rp 25,3 miliar dan USD 36,070 dari Permai Group, serta penerimaan Rp 30 miliar dan USD 5,225 juta yang digunakan untuk pelaksanaan pemilihan Ketum Partai Demokrat.

Selain itu, ada penerimaan lainnya. yakni mobil Toyota Harrier, Toyota Vellfire, dan fasilitas berupa survei pencalonan dari Lingkaran Survei Indonesia sebesar Rp 478,6 juta pada April-Mei 2010.

Anas juga dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Anas membelanjakan duit hasil korupsi untuk membeli tanah dan bangunan di antaranya tanah/bangunan seluas 639 meter persegi di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Nomor 1 Duren Sawit, Jaktim; Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C9 Nomor 22, Duren Sawit.


Vonis terhadap Anas kemudian naik tajam pada tingkat kasasi. MA memutuskan Anas dihukum 14 tahun penjara.


Korupsi Anas Urbaningrum yang begitu besar seakan tidak perna bersalah masih ingat ditelinga kita saat itu sesumbar kalau terbukti korupsi sen pun siap digantung di Monas .

Terlepas Anas Mantan ketua HMI dan Ketua Partai Demokrat tetapi kalau sudah divonis bersalah karena korupsi harus nya malu .

Dan para simpatisan nya yang seakan menjadiksn pahlawan sudah cacat moral ,mau dikerek ,mau dibuatkan panggung, bertobatlah yang nama nya korupsi itu adalah cacat moral sudah tidak pantas menjadi pemimpin .

Orang - orang yang dungu itu terus merangsek ingin memutar balikan rekam jejak cacat moral nya karena korupsi .

Korupsi itu kejahatan yang berkhianat terhadap rakyat dan negara maka tidak layak seorang koruptor keluar dari penjarah seakan menjadi pahlawan ,justru jika itu dilakukan sama dengan melakukan penipuan terhadap rakyat ,seakan bersih padahal koruptor .

Bagaimana seorang koruptor seperti Anas Urbaningrum di narasikan seakan tidak bersalah ,bak pahlawan ,pembodohan seharus nya sebagai intekektual tidak melakukan dan membangun narasi pembodohan terhadap rakyat .

Bukan hanya uang yang ramai harus dicuci karena asal usul yang tidak jelas agar menjadi bersih dan jelas .

Koruptor pun dilakukan narasi dengan berbagai panggung untuk membangun narasi seakan bak pahlawan seakan dicuci bersih .

Rakyat harus ada yang memberi pencerahan beda koruptor dan pahlawan itu apa ,beda pejuang dan pengkhianat itu apa ? 

Mendekati suksesi 2024 tentu akan dimanfaatkan Anas Urbaningrum untuk menari-nari di panggung politik seakan menjadi aktor yang dinarasikan sebagai pahlawan .