Datangi Polda Sulsel, FPI Makassar Minta Usut Kembali kasus Tragedi KM 50

 



Jum'at, 19 Mei 2023

Faktakini.info, Jakarta - Hari jum'at (19/5/2023) Front Persaudaraan Islam (FPI)-Makassar dipimpin Ust. Sayful Al Ayubbi mendatangi kantor Polda Sulsel untuk meminta kembali diusut kasus KM 50.

Rombongan perwakilan FPI Makassar sejumlah 12 orang diantaranya nampam hadir (Hb. Ja'far Al Habsyi-Hb. Ahmad Fadel Assofi-Hb. Zeen Al Habsyi-Ust. Sayful Al Ayubbi-Ust Bukahri Muslim-M. Nasrun dan BATIK) tiba pada pukul 14:00 wita di kantor Polda sulsel.

FPI Makassar membawa pernyataan sikap untuk diserahkan kepada Polda Sulsel dan diteruskan ke Mabes Polri untuk dibuka kembali kasus KM 50.

"Audiensi dengan perwakilan polda surat permyataan sikap telah kami berikan,di ruang SPKT diterima oleh KomPol Tamar" (Ujar Sayful Al Ayubbi)

Salah satu isinya dari pernyataan sikap FPI Makassar menyebutkan untuk Kapolri memecat Fadil Imran karna menurut nya Fadil Imran di duga terlibat dalam kasus KM 50.

"Iya ada dalam surat pernyataan sikap" (ujar Ust. Sayful)



Klik video: