FPI Kota Makassar Surati Dinas Kominfo Makassar Minta Akses Aplikasi Michat Dihentikan Karena Dugaan Prostitusi Online.

 



Senin, 8 Mei 2023

Faktakini.info

FPI kota Makassar surati Dinas KomInfo Makassar,minta Akses aplikasi Michat di hentikan karna dugaan Portitusi Online.

Maraknya portitusi online melalui aplikasi chating bernama Michat salah satunya maraknya hal tersebut berada di kota Makassar.


Sepanjang pantauan Tim Investigasi tahun 2023 dari ormas-ormas Islam yang cinta Agama&Negara melihat aplikasi ini (Michat) benar-benaf sudah membuat gerbang portitusi online baik anak di bawah umur hingga yang sudah berstatus Nikah.


Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Makassar melayangkan surat kritik yang ditanda tangani oleh Habib Ja'far Al Habsyi (sebagai Ketua) dan Sayful Al ayubbi (sebagai Sekretaris) kepada Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan akses aplikasi Michat tersebut di wilayah hukum kota Makassar.


"Ya kami surati Dinas KomInfo Makassar,nanti sampe ke KomInfo Sulsel" (ujar Ust. Sayful Al Ayubbi selaku pengurus FPI Makassar)


"Dalam surat kami/FPI sudah dijabarkan contoh kerugian dari aplikasi Michat ada tuh yg dibunuh hingga di jual,ini aplikasi berbahaya tindak pidana tinggi ko pada diam, blokir lah itu . Massa blokir poto Ulama dan Habaib di salah satu media sosial bisa ko aplikasi michat ga bisa di blokir" (tambah Sayful)


"Ini kan otoritas KomInfo skala wilayah kota Makassar blokir Michat di wilayah otoritas Makassar, jaga ini kota daerah dari kemaksiatan jaga kota Makassar lebih baik Agamanya,baik Ahlaqnya,baik Ideologinya" (tutup Sayful Al ayubbi)