Tuntut Anggota Dipekerjakan Kembali, FSPI Karawang Geruduk PT Unicharm

 





Rabu. 24 Mei 2023

Faktakini.info, Jakarta - Ratusan Anggota Federasi Serikat Pekerja Islam (FSPI) Karawang menggeruduk PT Unicharm di Kawasan Industri KIIC Telukjambe Timur, untuk menuntut perusahaan agar memperkerjakan kembali salah satu anggotanya, Yadi Mulyadi yang di PHK secara sepihak, Rabu (24/05/2023).

Sekira pukul 10.00 WIB, massa menggunakan mobil komando dan puluhan kendaraan bermotor tiba di lokasi dengan melakukan konvoi dikawal jajaran Satlantas Polres Karawang.

Dalam orasinya, Ustadz Nana menyampaikan PT. Linc Prolog telah melakukan arogansi dengan melakukan PHK sepihak dengan fitnah yang keji.

"Hari ini kami datang ke sini, datang ke perusahaan ini karena ada salah satu anggota Federasi Serikat Pekerja Islam Karawang yang sudah di PHK sepihak," ujarnya.

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Islam Karawang, Hasan dalam orasinya menjelaskan kronologis anggotanya yang di PHK secara sepihak oleh PT. Linc Prolog.

"Sampai hari ini, perusahaan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini," bebernya.

Dijelaskannya juga, segala upaya sudah kita lakukan pada hari Rabu kemarin. Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Karawang yang telah memberikan ruang dan memfasilitasi perundingan antara pihak perusahaan dan Federasi Serikat Pekerja Islam Karawang.

"Namun dari hasil mediasi tidak mendapatkan titik temu dan setelah itu kami sangat menghargai dari pihak kepolisian untuk kami melakukan perundingan bipartit pada hari Jum'at, minggu kemarin. Yang di babak tersebut, hasilnya juga tidak ada titik temu," jelas Hasan.

Lanjut dia, maka dari itu kami berencana melaksanakan silaturahmi bersama-sama. Kita minta pihak ketiga sebagai pemberi kerja kepada PT. Linc Prolog sebagai vendornya, untuk memberikan nasehat dan keputusan.

"Sampai tadi malam bersama pihak kepolisian Polsek Telukjambe Timur kami melakukan mediasi namun hasilnya tidak ada. Hari ini kita datang ke PT. Linc Prolog untuk berunding jam 2 siang nanti untuk meminta keputusan," tandasnya.

Setelah melakukan aksi dan berorasi, perwakilan Federasi Serikat Pekerja Islam Karawang diterima PT. Unicharm untuk melakukan mediasi dengan manajemen PT. Linc Prolog.

Hingga berita ini ditayangkan, mediasi masih berlangsung dan difasilitasi Head of Human Resources at PT Uni-Charm Indonesia Tbk, Aukaria Rahman.[Ari]

Sumber: beritapembaruan.id