DPP FPI Tuntut Penutupan Al Zaytun Karena Menjadi Tempat Sesat Menyesatkan terhadap Anak Bangsa
Senin, 26 Juni 2023
Faktakini.info, Jakarta - Ribuan Massa Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar demo di depan Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).
Massa menuntut Kemenag mencabut izin dan menutup permanen pondok pesantren Al-Zaytun.
Berikut 7 Tuntutan FPI Menyoal Kisruh Al Zaytun:
1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu
2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang
3. Menuntut Pemerintah untuk menutup ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa
4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat
5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu
6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al-Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al-Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka
7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.
Aksi ini dihadiri oleh Ketua Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Muhammad bin Hussein Alatas, Ketua Umum GNPF Ulama Ustadz Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum DTN PA 212 KH Abdul Qohar Al-Qudsy, Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas serta para Ulama, Habaib dan ribuan massa umat Islam.