Khozinudin: Kalo Jokowi Mundur Dulu, Bisa Lah Dipertimbangkan Laporan Gibran dan Kaesang Dicabut?

 



Rabu, 14 Juni 2023

Faktakini.info

*KALO JOKOWI MUNDUR DULU, BISA LAH DIPERTIMBANGKAN LAPORAN GIBRAN DAN KAESANG DICABUT?*

Oleh : *Ahmad Khozinudin*

Sastrawan Politik 

Penulis setuju, sependapat dan menyatakan sepaham dengan pandangan yang disampaikan oleh Rizal Fadillah soal laporan Ubedilah Badrun ke KPK. Jadi soal Gibran dan Kaesang, tak an sich soal urusan keluarga Jokowi, atau kepentingan Ubedilah Badrun selaku pelapor. 

Episentrum utamanya adalah soal penyalahgunaan kekuasaan, perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara. Memang benar, tidak secara langsung karena duit tidak diambil dari APBN. Namun, ada potensial loss hak negara atas pajak, atas sanksi pembakaran hutan, dan penggelapan pendapatan asal usul harta.

Jadi, Ubed tidak dirugikan secara pribadi. Ubed sedang bertindak atas nama rakyat, atas nama republik.

Jangan direduksi dengan narasi 'menjaga demokrasi, mengurangi kegaduhan, dan alasan klise lainnya'. Kalau tak mau gaduh, KPK segera tangkap Gibran dan Kaesang. Atau kalau mau soft, Jokowi MUNDUR.

Nah, kalau Jokowi mundur menjadi layak untuk dipertimbangkan usulan Addie Massardi agar Ubed mencabut laporannya ke KPK atas Gibran dan Kaesang. Duo Bocil ini, layak dipertimbangkan untuk dikesampingkan karena tanggung jawab politik atas segala kegaduhan di negeri ini telah diambil alih Jokowi, bapaknya.

Mustinya, para aktivis lebih pruden dalam menyampaikan pandangan. Jangan sampai ada anggapan, ada yang sedang menjadi jubir rezim berjubah menyelamatkan demokrasi, atau dalih klise lainnya.

Di era sosmed saat ini, agak sulit (kalau tidak dapat dikatakan mustahil), mengeksploitasi dunia aktivisme untuk kepentingan tertentu dengan tetap mendapatkan dukungan dari rakyat. Nalar rakyat ibarat bara api yang siap melahap dan melumat segala bentuk pengkhianatan.

Kembali ke soal Ubed, laporan Ubed semestinya ditindaklanjuti KPK. Sederhana kok, lakukan penyelidikan. Karena KPK itu tugasnya memberantas korupsi, bukan menjadi pengacara keluarga istana.

Selidiki, sidik, dan tetapkan Gibran dan Kaesang sebagai tersangka. Nah kalau itu terjadi, rasanya Indonesia akan tentram dan damai. Tidak ada anak bangsa yang mengalami kudeta hati, karena anak Presiden berbisnis kekuasaan dengan dalih jualan martabak.

Rakyat tidak melarang siapapun menjadi kaya, termasuk anak Presiden. Namun rakyat jelas tak Ridlo, kekuasaan disalahgunakan hanya untuk menumpuk harta para penguasa dan keluarganya.

Rakyat memberikan mandat kekuasaan, agar penguasa melayani dan menyejahterakan rakyat. Bukan untuk menjadikan duo bocil, Gibran dan Kaesang, menjadi anak Presiden yang kaya raya. [].

Foto: Gibran dan Kaesang