Mahfud: Ada 3 Masalah di Ponpes Al Zaytun, Salah Satunya Tindak Pidana

 



Ahad, 25 Juni 2023

Faktakini.info

Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan ada tiga masalah utama yang diduga telah terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. Hal tersebut diungkapkan Mahfud usai menerima laporan langsung dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor Kemenko Polhukam, Sabtu, 24 Juni 2023.


“Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ujar Mahfud saat menggelar konferensi pers di Kemenko Polhukam.


Ketiga masalah itu meliputi, tindak pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan. Mahfud menjelaskan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan tiga langkah penyelesaian.


Masalah pertama, diduga terjadi dugaan tindak pidana di ponpes tersebut. Namun demikian, Mahfud belum membeberkan secara rinci tindak pidana apa yang telah terjadi di sana. Nantinya, dugaan tindak pidana ini akan ditindaklanjuti oleh Polri.


“Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam, Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan,” ujar Mahfud.


Masalah kedua, pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang mengelola Ponpes Al-Zaytun dan sekolah-sekolahnya. Mahfud mengatakan, dugaan pelanggaran ini akan ditindak dengan pemberian sanksi administrasi oleh pihak Kementerian Agama.


Meskipun nantinya akan dikenakan sanksi administratif, Mahfud menyebut hak-hak daripada santri akan diupayakan untuk tetap terpenuhi.

“Hak para santri dan murid yang belajar di sana.


 seumpama dilakukan tindakan-tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang memiliki hak konstitusional, untuk belajar itu tetap berjalan,” ucap Mahfud.


Masalah ketiga, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban sosial dan keamanan. Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud kepada Pemprov dan Forkopimda Jawa Barat.

“Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai Gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainya lah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan,” ujar Mahfud. ***


Simak di : https://www.youtube.com/watch?v=SUB2bW2eov8

Redaktur : Abu Isa Karim D | Moslemtoday.com | Indonesian Islamic News Agency (IINA)



 http://www.moslemtoday.com/mahfud-ada-3-masalah-di-ponpes-al-zaytun-salah-satunya-tindak-pidana/