DPW FPI Kab Takalar Sulsel datangi Kantor DPRD Takalar, Desak Terbitkan Perda Anti LGBT

 


Selasa, 18 Juli 2023

Faktakini.info, Jakarta - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Front Persaudaraan Islam (FPI) Kab. Takalar Prov. Sulawesi Selatan mendatangi kantor DPRD Takalar untuk mendorong agar pemerintah kabupaten Takalar menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT, Selasa (18/7/2023).

Sejumlah 10 orang utusan FPI Takalar dipimpin langsung oleh Ketua DPW FPI takalar (Arpah Nyampo) tiba di ruangan ketua DPRD pada pukul 10:00 wita.

Diterima langsung oleh ketua DPRD Kab. Takalar "M. Darwis Sijaya, SP" bersama staf DPRD kab. Takalar. Hadir pula Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.h Dahlan Sija.

FPI kab. Takalar menyerahkan Ranperda anti LGBT kepada Ketua DPRD Takalar agar segera di terbitkan Perda Anti LGBT di Kabupaten takalar "Saya serahkam ranperda ini agar segara pihak DPRD Kab. Takalar menerbitkan aturan / regulasi hukum tentang anti LGBT" (Ujar Arpah Nyampo/ketua DPW FPI Takalar)

Pihak DPRD Kab. Takalar melalui ketua DPRD Takalar menyambut baik usulan tersebut dan beliau berjanji akan segera menerbitkan aturan anti LGBT di wilayahnya.

"Saya pastikan tidak ada ruang bagi LGBT dan insya Allah usulan renperda ini dari kawan-kawan FPI akan segera saya tembuskan dalam Baperda DPRD nanti saya dukung total" (ujar ketua DPRD Kab. Takalar/M. Darwis)

Dialog berlangsung satu jam dengan santun dan ditutup dengan peyerahan Ranperda FPI.