FPI Kota Makassar datangi Kantor Grab, Protes Miras Dijual Online

 



Selasa, 11 Juli 2023

Faktakini.info, Jakarta - Minuman keras berakohol di kota Makassar kini menjadi sorotan DPW Front Persaudaraan Islam (FPI)- Kota Makassar karena regulasi Miras di perjual belikan secara online bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Ketua DPW FPI Makassar (Habib Ahmad Fadel Assofi) langsung menemui pimpinan grab dikantornya yg beralamat di Jl. Metro Tanjung bunga sebagai bentuk meminta klarifikasi terhadap perusahaan grab tersebut. Namun jawaban dari pihak grab tak memberi kepastian sehingga tak ada kepastian Miras tersebut di tarik dari penjualan online, Senin (10/7/2023)

"Tadi siang jam 13:00 saya telah melakukan dialog kepada pimpinan grab bernama Ikhwan kami memberikan alasan penolakan kami berdasarkan aturan hukum agama dan hukum negara,namun pihak grab tak bisa memberikan keterangan pasti" (ujar habib Ahmaf Fadel)

Bahkan Habib Ahmad Fadel Assofi memberikan ultimatum akan menurunkan Massa dengan gerakan Anti Maksiat apabila pihak grab tak ada kejelasan.

"Kita tunggu sampai 2 hari kedepan,apabila penjualan Miras secara online ini masih terus bergulir maka Umat akan bergerak dengan gerakan Anti Maksiat turun ke jalan datangi toko-toko Miras di kota Makassar" (tutup Hb. Ahmad Fadel)