Ini Lima Rekomendasi Komisi Dakwah MUI Soal Media Sosial

 





Senin, 31 Juli 2023

Faktakini.info, Jakarta - Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerja sama dengan Perkumpulan Organisasi Pengelolaan Zakat atau POROZ menggelar workshop literasi digital bagi para dai.

Dalam kegiatan tersebut yang digelar pada Kamis (27/7/2023) yang bertajuk “Peningkatan Peran Dai dalam Mengantisipasi Dampak Digitalisasi IT” ini menghasilkan lima rekomendasi.

Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi. Berikut lima rekomendasi tersebut:

1. Pemerintah hendaknya melakukan pembatasan konten media sosial secara tegas agar konten-konten yang tidak sejalan dengan agama dan budaya yang ada di Indonesia tidak dapat disaksikan oleh masyarakat.

2. Pemerintah juga hendaknya melakukan pembatasan umur yang dapat mengakses media sosial.

3. Para Dai hendaknya memiliki kemampuan mengopresikan platform media sosial agar dapat mempergunakannya untuk berdakwah dan para dai tak ragu-ragu untuk mempelajari untuk membuat kontek yang kreatif.

4. Masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dan melakukan pengawasan kepada putra-putrinya yang masih di bawah umur dalam menggunakan media social.

5. Masyarakat diharapkan membekali putra-putrinya dengan ilmu agama yang cukup agar tidak mudak terpenagur oleh dampak negative kemajuan IT di era digital ini.

Dalam sambutan kegiatan ini, Ketua Poroz KH Bukhori Muslim menyampaikan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya konten-konten di media sosial yang terkesan sangat liberal.

“Kita mewaspadai gejala semakin meliberalnya konten-konten di media sosial di Indonesia. Karena itu, POROZ terpanggil untuk turut serta melakukan literasi digital,” ujarnya, Jumat (28/7/2023).

Dengan begitu, tegasnya, konten-konten negatif di media sosial dapat diantisipasi oleh dakwah para dai di media sosial.

Sementara itu, Peneliti INDEF KH Nailul Huda menyampaikan, para dai memang harus pandai IT agar dakwahnya bisa efektif. Sebab, terjadi fenomena masyarakat Indonesia yang sangat dekat dengan gadget dan internet.

“Indonesia merupakan empat besar pengguna internet terbanyal sedunia, 58 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet selama dua hingga delapan jam sehari,” ujarnya.

Selain itu, Nailul Huda menyampaikan bahwa penduduk Indonesia sebanyak 50 persen didominasi oleh para milenial dan generasi Z.

“Kedua generasi ini mampu beradaptasi lebih cepat dibandingkan dengan generasi lainnya. Karena itu, kita harus dapat memanfaatkan peluang ini untuk hal-hal positif, termasuk dakwah,” tuturnya.

Dai Harus Pandai IT agar Dakwahnya Efektif

Pada kesempatan ini, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholis Nafis menyampaikan, para dai harus pandai IT agar dakwah yang disampaikannya efektif.

Menurutnya, IT di zaman sekarang ini sudah menjadi kebutuhan sebagai sarana dakwah. Salah satu alasannya, kata kiai Cholil, banyak generasi Y dan Z lebih mengenal sosial media dibanding televisi.

“Pengalaman saya sendiri, banyak kalangan milenial yang mengenal saya, kalau berjumpa di bandara atau tempat lainnya minta foto bersama, itu mereka kenal saya dari media sosial,” ujarnya.

Oleh karena itu, kiai Cholil mendorong agar para dai bisa secara aktif melakukan dakwah di media sosial dengan kreatif dan positif.

"Dengan dakwah melalui medsos bisa mendatangkan keuntungan ganda, ya dunia ya akhiratmya bisa dapat. Insyaallah, walau tentu tujuan utamanya haruslah ukhrawi (mengenai akhirat),” jelasnya.

sumber: muidigital, suaraislam.id

Posting Komentar untuk "Ini Lima Rekomendasi Komisi Dakwah MUI Soal Media Sosial"