Jelang Sidang Perdana kasus Penistaan Agama, Emak-emak: Hukum Maksimal Lina Mukherjee!

 





Rabu, 26 Juli 2023

Faktakini.info, Jakarta - Jelang sidang perdana kasus penistaan agama Islam konten makan babi dengan terdakwa Lina Mukherjee di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, puluhan emak-emak dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Srikandi Pemuda Pancasila menggelar aksi damai di depan gedung PN.

Lina Mukherjee dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pantauan di lapangan, puluhan emak-emak tersebut membentangkan spanduk di depan gerbang.

Spanduk pertama bertuliskan, "Jaksa Penuntut Umum tuntut maksimal terdakwa penistaan agama Lina Mukherjee, JPU jangan tergoda rayuan dunia, kami mendukung kalian JPU wakil Tuhan di bumi menegakkan keadilan."

Di spanduk lainnya tertulis, "Kami umat Islam meminta terdakwa di hukum maksimal, jangan negosiasi dalam penistaan agama."

Pengurus DPW Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel, Nani mengatakan, aksi damai ini dilakukan pihaknya dengan harapan agar hakim bisa memberikan hukuman maksimal pada Lina Mukherjee. Menurutnya perbuatan Lina Mukherjee dalam kontennya yang mengucapkan bismillah saat makan babi, telah mencoreng agama Islam.

"Beliau itu muslim namun membuat konten makan babi, bahkan divideokannya dan disebarluaskan," ungkap Nani, Selasa (25/7/2023).

Dikatakan Nani, aksi damai itu akan berlangsung sampai sidang Lina Mukherjee memasuki agenda vonis. Sehingga, hakim nantinya dapat memberikan hukuman maksimal pada terdakwa.

"Kami ingin dia dihukum maksimal agar kejadian ini tidak di contoh orang lain," harapnya.

Mengutip situs sipp.pn-palembang.go.id, Lina dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda dakwaan pukul 10.00 WIB di ruang Sari dengan JPU bernama Siti Fatimah dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menahan TikToker Lina Mukherjee yang menjadi tersangka makan babi dengan mengucap bismillah.

Foto: Foto: Emak-emak dari Srikandi Pemuda Pancasila menggelar aksi damai menuntut Lina Mukherjee dihukum maksimal. (Well Jasrial Tanjung/detikSumbagsel)

Sumber: detik.com

Posting Komentar untuk "Jelang Sidang Perdana kasus Penistaan Agama, Emak-emak: Hukum Maksimal Lina Mukherjee! "