Sidang Ustadz Fahim Mawardi: Cabut Keterangan Nikah Daud, tapi Nikah Siri

 





Selasa, 4 Juli 2023

Faktakini.info, Jakarta - Agenda sidang kasus dugaan pelecehan santriwati dengan terdakwa Ustadz Fahim Mawardi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jember kemarin (3/7). Dalam sidang itu, penasihat hukum terdakwa mendatangkan dua saksi. Mereka memberikan keterangan meringankan untuk terdakwa yangjuga pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 tersebut.

"Mereka adalah para orangtua santri di pesantren. Satu saksi kami sumpah dan satunya hanya dimintai keterangan. Mengingat sudah pernah hadir di pemeriksaan saksi korban sebelumnya, ujar jaksa penuntut umum (JPU) Adik Sri Sumarsih.

Selain pemeriksaan para saksi, agenda sidang dilanjutkan denganpemeriksaan terdakwa. Sebab, sidang kasus tersebut sudah berjalan cukup lama. "Dua pekanlagi sidang tuntutan", imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, penasihat hukum Ustadz Fahim, Nurul Jamal Habaib, mengatakan, salah satu saksi yang dihadirkan menjelaskan adanya ancaman dari saksi pelapor. Nurul nengungkapkan, saksi tersebut dipaksa mengaku menjadi korban pencabulan. Jika tidak mau, dia yang akan dilaporkan sebagai pelakor (perebut lelaki orang). 

"Anak dan orang tua tetap bersikukuh bahwa tidak pernah terjadi yang dituduhkan," tegasnya.

Selain itu, kata Nurul, dalam sidang kemarin, Ustadz Fahim akan mencabut beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya. Salah satunya adalah terkait pernikahan daud (pernikahan tanpa dihadiri wali dan saksi) dengan pengajar yang sebelumnya disampaikan ke penyidik. Yang benar adalah pernikahan siri. 

Sebagaimana diketahui, Ustadz Fahim dituding melakukan dugaan pencabulan santriwati.

Terkait hal itu, sebelumnya Kyai Fahim Mawardi telah mentah-mentah membantah tuduhan istrinya Himmatul Aliyah. Dia sebut tuduhan selingkuh dan pencabulan terhadap santriwati itu fitnah.

Mengenai tudingan istrinya itu KH Muhammad Fahim Mawardi menegaskan bahwa laporan itu merupakan fitnah. "Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah," ujarnya ditemui detikJatim di Ponpes Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jumat (6/1/2023).

Dia juga membantah bahwa di ponpes yang dia asuh itu memiliki kamar khusus. Dia meluruskan bahwa ruangan itu sebenarnya merupakan sebuah studio, tempat para santrinya membuat video YouTube dan aktivitas lainnya.

"Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar," katanya. "Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya."

Kyai Fahim pun mengakui bahwa aktivitas di studio itu terkadang sampai malam. Tapi dia membantah jika dilakukan sampai pagi seperti yang dituduhkan oleh Himmatul, istrinya. "Aktivitas pondok ini sampai jam 11 malam. Setelah itu istirahat. Jadi nggak benar kalau sampai pagi," tegasnya.

Mengenai pintu studio yang menggunakan finger print, Fahim mengatakan hal itu hanya bagian dari upaya pengamanan saja. Demikian halnya keberadaan CCTV di ruangan tersebut. "CCTV demi keamanan studio. Demikian juga finger print. Tapi finger print-nya sudah rusak," ujar Fahim.

Foto: Ustadz Fahim Mawardi (Radar Jember)