(Video) Datangi Dinas Kominfo Provinsi, FPI Sulsel Desak Aplikasi Prostitusi Online Dilarang dan Dihapus

 


Senin, 10 Juli 2023

Faktakini.info, Jakarta - Maraknya aplikasi online yang di duga menyediakan jasa portitusi online seperti aplikasi ternama yaitu Michat.

Pada hari senin (10/7) Pengurus Front Persaudaraan Islam (FPI) Sulawesi Selatan mendatangi kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk memberikan data sekaligus meminta agar pihak instansi terkait memperhatikan aplikasi tersebut yang menyediakan layanan portitusi online.

Rombongan FPI Sulsel sebanyak 6 orang utusan tiba pada pukul 9:45 wita dipimpin Ustadz Sayful Al Ayubbi selaku sekretaris FPI sulsel,dan diterima oleh jajaran instansi kantor Gubernur Sulsel diantaranya (Andi Taufik/sekretatis Dinas Kominfo Sulsel,Riyan Kabid Sandi Informatika dan Sultan Kabid Kominfo) dialog berakhir pada pukul 11:20 wita dengan persuasif dan dihadiri oleh utusan TNI&Polri.

Pihak FPI mendorong agar pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuat langkah hukum terkait persoalan portitusi online tersebut.

"Tadi kami sampaikan data-data dampak negatif dari aplikasi yang menyajikan jasa portitusi online seperti Michat dari mulai penjualan anak di bawah umur hingga kasus pembunuhan, sudah saya jabarkan sampai landasan Hukumnya" (ujar Ustadz Sayful/FPI sulsel)

"FPI mendorong agar nanti pihak pemprov melalui Instansi terkait membuat regulasi aturan hukumnya,agar aplikasi tersebut dapat di antisipasi penyebarannya" (Tambah Sayful)

Pihak pemprov berjanji akan membuat rekomendasi ke kementerian pusat untuk hal ini,karna baru kali ini pihak pemprov menerima pengaduan terkait aplikasi portitusi ini (ujar Andi Taufik /Sekretaris Kominfo Sulsel).

Klik video: