(Video) Tolak Kriminalisasi Kyai Fahim, Ulama Jatim Serahkan Pernyataan Sikap ke PN Jember

 


Jum'at, 28 Juli 2023

Faktakini.info, Jakarta - Hari Senin (24/7/2023) pagi di PN Jember, Jawa Timur dipenuhi ratusan massa yang ingin memberikan dukungan kepada KH Fahim Mawardi yang sedang menjalani persidangan kasus yang menjeratnya dengan agenda pleidoi atau pembelaan.

Massa yang terdiri dari para santri, santriwati dan lainnya itu membawa berbagai poster berisikan dukungan kepada Kyai Fahim, menolak kriminalisasi dan menuntut pembebasan pengasuh ponpes Al Jalil 2 itu.

Sebelumnya Kyai Fahim dituntut menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023).

Sebagaimana diketahui, Ustadz Fahim dituding melakukan dugaan pencabulan santriwati.

Terkait hal itu, sebelumnya Kyai Fahim Mawardi telah mentah-mentah membantah tuduhan istrinya Himmatul Aliyah. Dia sebut tuduhan selingkuh dan pencabulan terhadap santriwati itu fitnah.

Menolak kriminalisasi terhadap KH Fahim Mawardi, telah dilakukan penyerahan pernyataan sikap dari Aliansi Ulama dan Tokoh Jatim (Alakoh Jatim) yang diwakili KH. Rahmat dan diterima Pak Karno yang mewakili ketua PN Jember, Jatim. Pernyataan sikap akan langsung diserahkan ke Ketua PN Jember, Majelis Hakim dan Jaksa penuntut.











Klik video:








Posting Komentar untuk "(Video) Tolak Kriminalisasi Kyai Fahim, Ulama Jatim Serahkan Pernyataan Sikap ke PN Jember"