5 Fakta Kepala Basarnas jadi Tersangka Korupsi

 


Kamis, 3 Agustus 2023

Faktakini.info

5 FAKTA KEPALA BASARNAS JADI TERSANGKA KORUPSI

Marsekal Udara (Purn) Basarnas (Kabasarnas) TNI Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek komoditas dan jasa tahun anggaran 2021- 2023.

Inilah kebenarannya:

1. Henri Alfiandi siap bertanggung jawab

Henri bersikeras bahwa dia akan bertanggung jawab atas setiap kebijakan yang dia buat selama masa jabatannya.

“Pada prinsipnya saya akan mempertanggungjawabkan kebijakan saya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Kamis, 27 Juli 2023.

2. Henri diduga terima Rp88,3 miliar

Dalam kurun waktu 3 tahun bersama Koorsmin Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto.

3. Lima Orang Jadi Tersangka

- Marsekal Henri Alfiandi, Kepala Basarnas 2021-2023

- Letkol Afri Budi Cahyanto, Koordinator Administrasi Kepala Basarnas

- Mulsunadi Gunawan, Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati

- Marilya, Dirut PT intertekno Grafika Sejati

- Roni Aidil, Dirut PT Kindah Abadi Utama

4. Marsekal Henri dan Letkol Afri diserahkan ke Puspom

Mulsinadi dan Marilya ditahan oleh KPK, sedangkan Mulsunadi diimbau untuk kooperatif.

5. Total Kekayaan Henri Rp10,9 miliar

- Aset tanah dari hasil sendiri Rp4,8 miliar

- Mobil dan pesawat Zenith 750 STOL 2019 Rp1 miliar

- Harta bergerak lain mencapai Rp452,6 juta

- Kas & setara kas Rp4 miliar

- Harta lain Rp600 juta

(Sumber: Okezone)


 


Posting Komentar untuk "5 Fakta Kepala Basarnas jadi Tersangka Korupsi"