DPP FPI Surati Kementerian Agama terkait Proses Assessment Al Zaytun

 




Sabtu, 26 Agustus 2023

Faktakini.info

DPP-Front Persaudaraan Islam Surati Kementrian Agama Terkait Proses Assessment Al Zaytun

Polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun masih bergulir. Setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama, kementerian agama menyatakan akan melakukan assessment terhadap tenaga pengajar dan murid di Al Zaytun.

Front Persaudaraan Islam melalui wakil ketua umumnya Kyai Awit Masyhuri menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat terkait proses assessment yang dilakukan kementerian agama tersebut.

"Kami dari Front Persaudaraan Islam sudah mengirimkan surat terkait proses assessment yang dilakukan kementerian agama", jelas Kyai Awit Masyhuri.

Front Persaudaraan Islam menilai polemik Al Zaytun merupakan perkara yang menjadi sorotan publik sehingga proses assessment yang dilakukan oleh kementerian agama harus dilakukan secara terbuka.

"Kami menilai perkara Al Zaytun ini bukan hanya perkara penyimpangan ajaran semata, lebih dari itu yaitu terkait bagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan kementrian agama terhadap pondok pesantren dalam hal ini Al Zaytun hingga penyimpangan ajarannya sangat parah dan menjadi isu nasional. Maka oleh karena polemik Al Zaytun ini sudah menjadi sorotan publik sehingga assessment yang dilakukan oleh kementerian agama kami minta dilakukan secara terbuka dan diarahkan kepada faham-faham yang dianut secara umum di Indonesia", tegas Kyai Awit Masyhuri.

Seperti diketahui sebelumnya pimpinan Al Zaytun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian yang berbuntut pada dilakukannya evaluasi dan assessment terhadap para tenaga pengajar dan murid yang ada di Al Zaytun.

Foto: Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun