Habib Rizieq Dilarang Umroh, Aziz Yanuar: Alasan Kajari Jakpus Lucu dan Mengada-ada






Selasa, 1 Agustus 2023

Faktakini.info

Aziz Yanuar SH
Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab

*ALASAN KAJARI JAKPUS LUCU & MENGADA-ADA* 

HRS via Pengacara mengajukan permohonan Umroh Syawwal 1444 H lewat BAPAS, lalu diproses. 

BAPAS tidak keberatan dg bukti BAPAS menyurati IMIGRASI & KAJARI JAKPUS. Dan IMIGRASI juga tdk ada masalah, shg langsung memproses Perpanjangan PASPOR, tapi KAJARI JAKARTA PUSAT yg baru seminggu bertugas langsung menolak dg dalih *"Kesulitan Pengawasan"*, shg BAPAS terpaksa terbitkan Surat Penolakan dg alasan tidak ada rekomendasi dari KAJARI JAKARTA PUSAT. Tim Pengacara HRS mensomasi KAJARI JAKPUS yg isinya :

a. Bhw Kesulitan Pengawasan adalah *"Alasan Lucu"*, krn hak beribadah bagi Klien PB diatur UU, shg jika sulit pengawasan kenapa diizinkan & diatur UU.

b. Bhw Kesulitan Pengawasan adalah *"Alasan Mengada-ada"*, krn tugas pengawasan di Luar Negeri bisa dilaksanakan oleh KBRI atau KJRI.

c. Bhw Kesulitan Pengawasan adalah *"Alasan Pembodohan"*, krn bisa diatasi dg solusi kirim Petugas Pengawas utk mendampingi Klien PB dg biaya Negara atau biaya dari Klien PB, dan HRS siap membiayai Pengawasan.

d. Bhw Kesulitan Pengawasan adalah *"Alasan Diskriminatif"*, krn banyak Klien PB bisa Umroh, lalu kenapa HRS kok tidak boleh ?!

Posting Komentar untuk "Habib Rizieq Dilarang Umroh, Aziz Yanuar: Alasan Kajari Jakpus Lucu dan Mengada-ada"