KH Awit Masyhuri: Panji Gumilang Lebih Parah dari Ahok, Ini Dosa Besarnya Jika Nggak Taubat!

 






Rabu, 2 Agustus 2023 |

Faktakini.info, Jakarta -  Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama Islam. Hal itu menyita perhatian banyak pihak, termasuk Front Persaudaraan Islam atau FPI.

Salah satunya yang cukup keras menuntut Panji Gumilang diadili adalah Waketum DPP FPI, KH Awit Mashuri.

Menurut dia, apa yang dilakukan Panji Gumilang lebih parah dari kasus Ahok. Lantas apa kesalahan fatal pimpinan Al Zaytun itu di mata FPI?

Kyai Awit Mashuri mengatakan, bahwa permasalahan yang mendasar pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang bagi FPI adalah ketika dia menyebut, bahwa Al Quran itu bukan firman Allah, melainkan ucapan Muhammad.

"Nah ini di dalam aqidah Islam adalah penyimpangan, dan sangat berbahaya. Ketika pelaku ini tidak bertaubat maka dia murtad. Maka syaratnya, dia harus membaca dua kalimat syahadat," katanya pada HarianHaluan.com

Tokoh berpengaruh di FPI itu berpendapat, apa yang dilakukan Panji Gumilang sangat berbahaya, terlebih itu dilakukannya di sebuah pondok pesantren (ponpes).

"Apalagi ini sebuah lembaga ponpes, berartikan ini doktrin sampai ke para santrinya. Kalau dibiarkan tentu berbahaya. Itulah yang kita tuntut, bahwa Ponpes Al Zaytun ini ditutup dan ada rehab selanjutnya, dan panji gumilang dijerat dengan pasal penistaan agama," tuturnya.

"Jadi itu yang kita soroti. Yaitu penyimpangan ajaran Panji Gumilang yang mengatakan bahwa Al Quran itu bukan firman Allah, melainkan ucapan Nabi Muhammad," sambung dia.

Selain itu, FPI juga menyoroti sejumlah kekeliruan Panji Gumilang.

"Kalau (kekeliruan) yang lainya, seperti solat dicampur laki dan perempuan, terus muadzin hadap jamaah itu kami lihat ranah furuiyah (perbedaan pola pikir atau pandangan), tapi nggak boleh juga disepelekan," katanya.

"Kalau ketidaktahuan mungkin masih bisa kita maafkan, tapi kalau sudah menjadi doktrin, ini berbahaya. Karena sesuatu yang nggak umum dalam fiqih. Nah itu pun sama kita sikapi," timpalnya lagi.

Atas dasar itulah, kata Kyai Awit, FPI menganggap apa yang dilakukan Panji Gumilang lebih parah dari Ahok.

"Ini lebih berat dari peristiwa Ahok. Ahok kan cuma satu ayat Almaidah 51 yang dilecehkan, nah kalau Panji Gumilang ini satu Al Quran, 30 juz. Dia katakan bukan firman Allah, hanya ucapan Nabi Muhammad, nah ini kan lebih parah dari Ahok."

Menurut KH Awit Mashuri, polisi seharusnya tidak perlu ragu menindak Panji Gumilang.

"Nggak usah ragu lagi untuk nangkap Panji Gumilang. Tujuannya agar santri-santri Al Zaytun itu terselamatkan aqidahnya, dan kegaduhan di tengah masyarakat bisa berhenti," ujarnya. (*)

Foto: KH Awit Masyhuri

Sumber: harianhaluan.com




Posting Komentar untuk "KH Awit Masyhuri: Panji Gumilang Lebih Parah dari Ahok, Ini Dosa Besarnya Jika Nggak Taubat!"