Menyebut Semua Umat Nabi Muhammad SAW Alat Kelamin Wanita, Warga Pringsewu Lampung Dilaporkan ke Polisi

 


Ahad, 20 Agustus 2023

Faktakini.info

MENGATAKAN SEMUA UMAT MUHAMMAD ALAT KELAMIN WANITA, WARGA PRINGSEWU DILAPORKAN KEPOLISI

-- Atas Nama Umat, Habib Umar, Pemilik Pesantren Darussegaf, Buat Laporan Polisi --

Beredar status wash up (WA) penistaan agama menyatakan semua Umat Muhammad adalah alat kemaluan wanita, pengasuh Pondok Pesantren Darussegaf Alfatimiyyah, pringsewu, Habib Umar Assegaf, melalpor ke Polres Pringsewu, Sabtu malam (19 Agustus 2023).

Pelaporan dindampingi Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Lampung, Gunawan Pharrikesit dan beberapa warga yang mendatangi Mapolresta Pringsewu.

Dalam laporannya, Habib Umar, menjelaskan penistaan diketahui dari bebeapa warga yang memberitahukan perihal penistaan tersebut dan memoto status pribadi kedalam group Majelis Nurul Segaf.

"Isinya sangat menghina Umat Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan semua Umat Rosulullah SAW adalah alat kelamin wanita," ujat Habib Umar, tokoh agama di Lampung.

Lebih lanjut Habib Umar menegaskan bahwa penghinaan atas nama Tohar, yang diketahui Warga Pringsewu ini tidak dapat ditoleransi dan wajib polisi menangkap pelakunya.

"Saya ditelp warga yang marah dan bermaksud menggeruduk rumah pelaku. Namun saya khawatir justru timbul hal yang tidak diinginkan, sehingga saya berinisiatif untuk melaporkannya kepihak berwajib," ungkap Dzuriah Rosulullah SAW ini.

Sementara itu Penasihat Hukum pelapor, Gunawan Pharrikseit, mengatakan laporan bukan atas prilaku yang melanggar Undang-Undang ITE nya, namun atas penistaan agama yang melanggar pasal 156 (a) KUHP, tentang penistaan agama.

"Isi dari status yang tesebut dengan bahasa daerah berbunyi: Acara apapun ketekan aku mesti bubar umate muhamad turukk kabehhh... Tene ustate nek ora trima temoni aku".

Gunawan Pharrikesit mengatakan arti dari kalimat tersebut adalah: acara apapun  apabila aku dayang pasti bubar semua Umat Muhammad adalah vagina... kalo ada ustatnys gak terima temui aku.

Lebih lanjut Gunawan Pharrikesit yang kerap
Memenangkan kasus di jakarta dan menangani perkara di beberapa provinsi ini, menyatakan sudah sah ini penistaan agama.

"Dari kalimaynya jelas ini penghinaan agama. Dari kalimat yang ada, dipahami bahwa yang memiliki umat adalah Nabi Besar Muhammad SAW, dan ada tertera juga kalimat kalau ustatnya tidak terima maka temui aku. Ini ditujukan jelas untuk Umat Islam," tegas Gunawan Pharrikesit.

Ini tidak bisa dibiarkan, papar Gunawan Pharrikesit yang memiliki kantor di Bandarlampung dan Jakarta dan untuk mencegah kemungkinan buruk yang akan terjadi, maka disarankan agar pelaku segera diamankan.

"Pelaku sampai saat ini teridentifikasi sebagai warga pringsewu, karenanya laporan disampaikan ke Polres setempat," ujarnya.