Minta pelanggaran Perda Miras Ditindak, DPW FPI Makassar Datangi DPRD Kota Makassar
Selasa, 22 Agustus 2023
Faktakini.info, Jakarta - Hari Senin/ (21/8/2023) pukul 13:15 DPW FPI Makassar mendatangi DPRD Kota Makassar untuk berdialog terkait maraknya Miras Online di aplikasi e-commerce (Grab & Maxim) serta mencegah berkembangnya ke aplikasi lain.
Aksi Dialog berjalan lancar dr pihak DPRD Kota Makassar diwakili oleh Bpk. Andi Hadi Ibrahim Baso dr Komisi D F-PKS beliau mengatakan: "Segala macam kriminal itu kebanyakan diawali oleh Miras, hal ini (Miras Online) juga sudah sampai pada Bpk Kapolres dan Pak Walikota (DP) Bagaimana agar kedepannya bisa ditangani dengan baik" imbuhnya
dari pihak FPI Habib Ahmad Fadel menyampaikan: Kedatangan kami kesini untuk menanyakan Perda yg sudah ada (Perda no.4 tahun 2014) mengapa belum berjalan dengan baik??? Melihat banyaknya Toko Miras Online di aplikasi (sembari menunjukkan Bukti2) semoga dengan pertemuan ini bisa meningkatkan pengawasan kita bersama" tutupnya.