Pernyataan Sikap Panitia Kongres Mujahidin VI terhadap kezaliman Kemenag RI

 



Jum'at, 18 Agustus 2023

Faktakini.info

PERNYATAN SIKAP 

PANITIA KONGRES MUJAHIDIN VI

TERHADAP KEZALIMAN KEMENAG RI

Pada saat bangsa Indonesia memperingati HUT ke-78 RI, 17 Agustus 2023, seharusnya rakyat Indonesia dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan dari segala bentuk belenggu dan penjajahan, untuk mewujudkan semangat “cinta tanah air” sebagai refleksi iman kita, dalam naungan ridha dan ampunan Allah Swt. Sayangnya, kebencian, permusuhan, sikap apriori, intoleransi, dan diskriminasi, masih dipelihara atas nama NKRI harga mati. 

Kongres Mujahidin VI, 19-20 Agustus 2023 di Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali, Jawa Tengah, telah dipersiapkan secara legal-formal dan profesional, sejak awal 2023. Segala syarat dan perijinan telah dipenuhi. Pada 9 Juni 2023, panitia Kongres mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Kongres kepada Polda Jateng, Polres Boyolali, Kemenag RI; Alhamdulillah direspons positif. Semua pihak instansi terkait penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI memberikan rekomendasi/izin dan tidak keberatan diselenggarakannya Kongres Mujahidin ke-VI ini.

Namun pada Senin 14 Agustus 2023, lima hari sebelum hari H penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI, Kemenag RI Dirjen Bimas Islam mengirim surat via WA ke panitia Kongres. Surat yang ditandatangani Dirjen penerangan agama Islam Ahmad Zayadi itu, berisi pencabutan rekomendasi Kongres Mujahidin VI di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jateng tersebut, setelah adanya provokasi dan intimidasi dari pihak intoleran yang mengatasnamakan diri IPNU, IPPNU, Banser dan GP Ansor Boyolali. Pencabutan rekomendasi kemudian diikuti pula oleh Polres Boyolali. "Kami hanya mengikuti sikap Kemenag," kata pihak Polres. 

Berdasarkan kronologi di atas, maka dengan rasa kecewa dan penuh keprihatinan, Majelis Mujahidin menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Adanya penolakan dari GP Ansor Boyolali melalui pernyataan sikap Nomor 036/PC-X-13/SR-1/VIII/2023, dan Aliansi Nasionalis Boyolali, dengan alasan yang tidak logis dan emosional, menunjukkan bahwa mereka yang selama ini merasa paling NKRI dan Pancasilais sejati, sadar ataupun tidak, telah memosisikan diri sebagai pemecah belah persatuan umat. Padahal alasan yang dijadikan dasar adalah ilusi dan asumsi saja.

2. Panitia akan terus mempertahankan hak konstitusionalnya, dengan tetap menyelenggarakan Kongres Mujahidin VI, sekalipun terpaksa pindah ke tempat lain, karena Kemenag dan Polres Boyolali tidak memberikan solusi, sehingga mencederai Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila. Sebab dalam waktu yang sangat mendesak (injury time) dengan sewenang-wenang dan zalim Kemenag RI dan Polres Boyolali mencabut rekomendasi yang sudah diberikan kepada Panitia hanya karena tekanan dari segelintir orang yang masih menyisakan kebencian, permusuhan dan kurang bersahabat dengan sesama ormas Islam. Tidak ada dialog ataupun penjelasan yang logis dari pihak Polres maupun Kemenag kepada Majelis Mujahidin sebagai penyelenggara Kongres.

3. Apabila stigma usang, anti Pancasila dan anti NKRI, dilabelkan kepada Majelis Mujahidin oleh pihak manapun yang berbeda pendapat dengan kami, maka Majelis Mujahidin siap melakukan tabayun, bahkan debat terbuka secara ilmiah dan konstitusional tentang Pancasila, sebagai pertanggungjawaban dan pembuktian siapa Pancasilais sejati dan siapa Pancasilais munafiq yang memperalat Pancasila untuk kepentingan golongannya dengan mencederai pihak lain sesama anak bangsa.

4. Jika pihak Kemenag RI dan Kapolres Boyolali tidak memenuhi hak-hak konstitusional Majelis Mujahidin untuk menyelenggarakan kongres, yang sudah direkomendasikan sebelumnya, sehingga merugikan Majelis Mujahidin secara moril dan materiil, dengan menghalangi penggunaan aset publik untuk kepentingan masyarakat, maka Majelis Mujahidin akan melakukan langkah-langkah hukum baik perdata maupun pidana.

5. Majelis Mujahidin menyerukan marilah kita bersatu, menyamakan persepsi dan menyatukan potensi untuk membangun negeri. Bendera negara Indonesia adalah Merah Putih, bukan merah, bukan putih, dan bukan hijau. ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, ALLAHU AKBAR, MERDEKA!

Demikian pernyataan sikap ini kami buat agar menjadikan maklum bagi semua pihak.

Surakarta, 1 Shafar 1445 H/18 Agustus 2023 M

Panitia Kongres Mujahidin VI

Majelis Mujahidin

TTD

Drh. Joko Nugrahanto                                            

(Ketua)                                                                        

Bony Azwar, Lc

(Sekretaris)

Mengetahui


Irfan S. Awwas

(Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin)

Posting Komentar untuk "Pernyataan Sikap Panitia Kongres Mujahidin VI terhadap kezaliman Kemenag RI"