Bara Api Tangsel Kecam Pemkot Tangsel atas Penjualan Minuman Beralkohol di Kedai Kopi

 



Jum'at, 15 September 2023

Faktakini.info

BARA API TANGERANG SELATAN KECAM PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN ATAS PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL DI KEDAI KOPI 


Kelompok masyarakat yang menamakan diri Barisan Rakyat Pengawal Konstitusi (BARA API) Tangerang Selatan melakukan protes kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas keberadaan sebuah Bar berkedok Kedai Kopi yang terletak di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.


Dalam siaran pers yang diterima redaksi Fakta Kini, BARA API menyatakan mengecam terhadap keberadaan Bar berkedok Kedai Kopi di wilayah Ciputat Timur Tangerang Selatan.


"BARA API, dan seluruh elemen masyarakat di wilayah Ciputat Timur Tangerang Selatan mengecam keras dan menyatakan permusuhan serta menyatakan perang terhadap segala bentuk peredaran narkoba, miras, serta segala bentuk kegiatan penyakit masyarakat yang berada di wilayah Tangerang Selatan, khususnya di Ciputat Timur", jelas Taufiq, S.Kom selaku Ketua BARA API.


Lebih lanjut BARA API meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menutup dan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik Bar tersebut.


"BARA API menyerukan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak terkait untuk segera MENUTUP dan memberikan sanksi tegas termasuk namun tidak terbatas pada sanksi pidana terhadap bar berkedok kedai kopi di wilayah Ciputat Timur Tangerang Selatan karena telah mengotori lingkungan Tangerang Selatan khususnya Ciputat Timur yang notabene merupakan wilayah yang banyak majelis taklim", lanjut Taufiq.


Pihak BARA API menilai pemerintah kota Tangerang Selatan lamban dalam merespon aduan masyarakat atas keberadaan tempat penjualan minuman beralkohol dan tempat berkumpulnya pelaku LGBT.


"BARA API menilai pemerintah kota Tangerang Selatan lamban merespon aduan Kami sebagai masyarakat atas keberadaan tempat penjualan minuman beralkohol dan tempat berkumpulnya pelaku LGBT sehingga merusak suasana dan tatanan religius yang telah tumbuh dan hidup di Ciputat Timur Tangerang Selatan", tegas Taufiq.


Kemudian BARA API mengancam akan memberantas langsung Bar dan Tempat berkumpulnya LGBT dimaksud bila Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan pihak terkait tidak mampu menjalankan tugasnya untuk menciptakan lingkungan Kota Tangerang Selatan yang cerdas, modern, dan religius sesuai motonya.


"BARA API siap berada di garis terdepan untuk "membumi-hanguskan" bar berkedok kedai kopi yang menjadi tempat peredaran minuman beralkohol dan berkumpulnya pelaku LGBT di Tangerang Selatan apabila Pemerintahan Kota Tangerang Selatan maupun pihak terkait tidak mampu dan mandul untuk melaksanakan tugas dan fungsinya guna terciptanya lingkungan Kota Tangerang Selatan yang cerdas, modern, religius", tegas Taufiq.


Dalam penutupnya, BARA API mengajak kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas 

Keagamaan, Ormas Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan dan segenap elemen 

Masyarakat Kota Tangerang Selatan untuk bahu-membahu bekerja sama dalam 

memberantas penjualan MINOL dan penyakit masyarakat lainnya di manapun berada.

"BARA API mengajak kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas 

Keagamaan, Ormas Kepemudaan, Organisasi Kemahasiswaan dan segenap elemen 

Masyarakat Kota Tangerang Selatan untuk bahu-membahu bekerja sama dalam 

memberantas penjualan MINOL dan penyakit masyarakat lainnya di manapun berada", tutup Taufiq.

Diinformasikan sebelumnya bahwa di wilayah Ciputat Timur Tangerang Selatan terdapat sebuah bar berkedok kedai kopi yang menjual minuman beralkohol di samping musholla dan menyelenggarakan musik elektronik (DJ) tengah malam dan menjadi tempat berkumpulnya sarang para pelaku LGBT, sehingga mengundang kemarahan warga sekitar.**






Posting Komentar untuk "Bara Api Tangsel Kecam Pemkot Tangsel atas Penjualan Minuman Beralkohol di Kedai Kopi"