Pengusiran Paksa Hak Ulayat Milik Adat Rakyat Rempang, Apa Tidak Ada Yang Peduli?

 






Senin, 11 September 2023

Faktakini.info

Kasus Rempang

*Pengusiran Paksa Hak Ulayat Milik Adat Rakyat Rempang, Apa Tidak Ada Yang Peduli?*

=====

Pengusiran paksa Terhadap Rakyat Warga Pulau Rempang, sepertinya meniru kasus² yang terjadi dan dialami oleh rakyat Rohingya, yang dilakukan oleh rezim penguasa Myanmar.

Sebagai mana telah lama terjadi dan diketahui oleh bangsa² lainnya, pengusiran paksa terhadap Rakyat di Rohingya Myanmar oleh rezim komunis, benar² telah menjadi kesedihan dan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. 

Nah..khawatirnya kasus pengusiran seperti di Rohingya itu, ternyata mulai dipraktekkan oleh penguasa da  terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.

Apakah cara yang dilakukan oleh Rezim penguasa Myanmar tersebut benar-benar akan terjadi di negeri ini, dan dimulai dari daerah Rempang ini?  Kita harus waspada dan bersikap terhadap masus rakyat di Pulau Rempang ini.

Apalagi jika kita merujuk apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Jokowi yang dimuat dalam pemberitaan media 5 tahun lalu (Jum'at 24 Maret 2017), dengan Judul *"Presiden Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Lahan"* ini link berita ucapan presiden jokowi tsb ( https://www.jpnn.com/news/presiden-tegaskan-tak-ada-ganti-rugi-lahan )

Artinya, mungkin kasus pengusiran warga Rempang tsb sudah menjadi agenda yang direncanakan lama?

Agar kasus pengusiran² paksa terhadap rakyat Indonesia seperti yg terjadi kepada rakyat Rohingya di Myanmar ini tidak semakin dipraktekkan oleh Rezim penguasa negeri ini,  kami menghimbau kepada para ulama di seluruh Indonesia, para tokoh adat di seluruh Indonesia, para wakil rakyat anggota DPRD di seluruh daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI yg masih komitmen untuk mencintai rakyat negeri ini dan seluruh tumpah darah bangsa ini, untuk bersatu dan segera melakukan pembelaan terhadap rakyat Rempang ini, agar kedzaliman penguasa yang semena-mena terhadap rakyatnya sendiri dapat segera dihentikan.

Jangan sampai kita abai, tidak perduli dan menutup mata terhadap kasus yang menimpa rakyat di Pulau Rempang ini.  Allah mengetahui makar rahasia dan segala isi hati yg disembunyikan oleh para sufaha' ini.

Jangan dengan alasan demi kepentingan pembangunan dan untuk mendatangkan uang, tetapi melakukan kebijakan yang menimbulkan kerusakan dan permusuhan, mengkoyak koyak persatuan, dan menimbulkan ketidak adilan.

Kita harus mengingatkan para penguasa dari kalangan para _sufaha'_ ini dengan memahami pemberitahuan Tuhan terhadap makna firman-Nya  

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَاِ ذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَ رْضِ ۙ قَا لُوْاۤ اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ

"Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Janganlah berbuat kerusakan di bumi!" Mereka menjawab, "Sesungguhnya kami justru orang-orang yang melakukan perbaikan (pembangunan)."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 11)

Penguasa sufaha' akan selalu menyatakan sedang melakukan perbaikan (pembangunan), padahal yang dilakukannya justru menimbulkan kerusakan (kedzaliman, perpecahan, permusuhan dan kekacauan). 

Allah Subhanahu Wa Ta'ala memberitahukan bahwa yang mereka lakukan justru menimbulkan kerusakan:

اَ لَا ۤ اِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُوْنَ وَلٰـكِنْ لَّا يَشْعُرُوْنَ

"Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari."

(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 12)

Atas dasar pertimbangan di atas, agar tragedi yang terjadi terhadap rakyat Rohingya tidak terjadi di negeri kita ini, kami berharap para tokoh ulama, para tokoh Adat, para tokoh masyarakat, para wakil² rakyat yang duduk di DPRD & DPR RI segera bersatu, bergerak serempak dgn kesadaran bersama untuk membela rakyat Rempang agar tidak jadi korban kedzaliman rezim penguasanya sendiri.

Dengan gerakan pembelaan bersama terhadap rakyat Rempang ini, diharapkan kasus-kasus serupa di negeri ini tidak akan terjadi lagi. Sehingga strategi dan renana pengusiran warga oleh penguasa sperti yg terjadi di Rohingya Myanmar, tidak terjadi di Negera Kesatuan Republik Indonesia.

Wallahu a'lam.

Willyuddin Abdul Rayid Dhani

Kordimator Majlis Ukhuwah Bogor Raya

Ketua DTK PA 212 Kota Bogor.

Posting Komentar untuk "Pengusiran Paksa Hak Ulayat Milik Adat Rakyat Rempang, Apa Tidak Ada Yang Peduli?"