Soroti Beda Sikap Bawaslu ke Anies dan Ganjar Soal Aturan Pemilu, Eko Widodo: Bawaslu Masuk Angin!
Kamis, 14 September 2023
Faktakini.info
*Soroti Beda Sikap Bawaslu ke Anies dan Ganjar Soal Aturan Pemilu, Eko Widodo: Bawaslu Masuk Angin!*
Loyalis Aneis Baswedan, Eko Widodo, menyemprot Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait penampakan Ganjar pada video adzan magrib di salah satu televisi swasta.
Eko mengingatkan ketika Anies Baswedan disurati Bawaslu saat melakukan safari. Meskipun dia memakai uangnya sendiri dalam hal tersebut.
“Anies safari tidak pake uang rakyat dan fasilitas negara, disurati Bawaslu,” ujar Eko dalam cuitan Twitternya (13/9/2023).
Surat yang dimaksud Eko, surat Bawaslu Jatim 123/PM 00.02/ KJI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023, melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan karena disebut melanggar aturan Pemilu.
Sementara, kata Eko, bakal Capres PDIP yang merupakan Partai penguasa saat ini dengan entengnya menjadi artis adzan magrib.
“Ganjar jadi artis azan politisasi agama tidak melanggar aturan pemilu, Bawaslu masuk angin!,” tandasnya.
Sebelumnya, video adzan magrib yang ditayangkan stasiun televisi swasta mendadak menjadi sorotan.
Dalam potongan video yang tersebar di media sosial, terdapat sosok Calon Presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo yang muncul dalam tayangan adzan Maghrib di RCTI.
Banyak netizen menyoroti tayangan adzan di RCTI yang menampilkan Ganjar Pranowo itu tidak etis dan hanya mengejar suara pemilih Muslim jelang Pemilu 2024.
Dalam video itu, terlihat Ganjar Pranowo bertegur sapa dengan sejumlah orang sebelum masuk ke sebuah masjid.
Tayangan juga muncul saat Ganjar Pranowo mengambil air wudhu dan saat salat di dalam masjid. Ganjar Pranowo duduk di barisan depan.
(Sumber: Fajar)
https://www.eramuslim.com/berita/nasional/soroti-beda-sikap-bawaslu-ke-anies-dan-ganjar-soal-aturan-pemilu-eko-widodo-bawaslu-masuk-angin/