Tim Advokat API: Perkara Laka Lantas yang Menyebabkan Matinya Seseorang

 



Sabtu, 9 September 2023

Faktakini.info

PERKARA LAKA LANTAS YANG MENYEBABKAN MATINYA SESEORANG

URAIAN SINGKAT PERISTIWA :

Bahwa pada hari Jum'at, tanggal 08 September 2023 sekira pukul 17.30 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Kp. Darungdung Kidul, RT 001/ RW 003, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

Berawal dari Korban Jenal Arifin sedang mengendarai kendaraan bermotor secara berboncengan dengan 2 orang anaknya bernama Siti Atfah Azizah dan Siti Syahba Azizah. Ketika akan berbelok ke arah kanan, Korban di tabrak sampai terpental jauh oleh Pengendara motor (anak-anak) yang boncengan secara ugal-ugalan dan diduga kuat dalam keadaan mabuk.

Kemudian korban di bawa ke Puskesmas terdekat namun dalam perjalan korban meninggal dunia.

NAMA IDENTITAS KORBAN :

1. Nama Ayah : Jenal Arifin, Jenis Kelamin Laki-Laki, Tempat lahir di Sukabumi, pada tanggal 30 Desember 1988, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat tinggal di Kp. Darungdung Kidul, RT 001/ RW 003, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur

2. Nama Anak : Siti Atfah Azizah, Jenis Kelamin Perempuan, Umur 9 Tahun, Alamat tinggal di Kp. Darungdung Kidul, RT 001/ RW 003, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur

3. Nama Anak yang Meninggal Dunia:

Siti Syahba Azizah, Jenis Kelamin Perempuan, Umur 9 Tahun, Alamat tinggal di Kp. Darungdung Kidul, RT 001/ RW 003, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur

Meninggal dunia pada:

Hari : Jum'at

Tanggal : 08 September 2023

Tempat : Kp. Darungdung Kidul, RT 001/ RW 003, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur

Penyebab Kematian : Kecelakaan Lalu Lintas

KONKLUSI :

Keluarga korban mengikhlaskan atas peristiwa tersebut, namun tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan baik terhadap para pelaku maupun kepada pihak penjual/memperdagangkan minuman beralkohol agar usahanya tersebut di tutup dan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

_Saat ini, pihak Keluarga korban berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cianjur. Sedangkan pelaku masih dalam perawatan di Puskesmas setempat dan belum di ketahui identitasnya. Namun, oleh karena tidak ada petugas piket laka lantas yang jaga, maka Pelaporan di tunda pada hari Senin, 11 Sep 2023._

Demikian untuk dilaporkan, trimakasih.

ttd,

TIM API (Advokat Persaudaraan Islam)

Keluarga pelaku penabrakan silaturahmi ke rumah korban kang Zainal DPC FPI Cikalong Kulon