Damai Lubis: Keberlakuan Hukum Terhadap Yasin Limpo mesti sama dengan Firly Bahuri, Ekualitas Hukum Jelas Yasin Limpo ditahan maka Firly juga mesti ditahan

 






Selasa, 17 Oktober 2023

Faktakini.info

Keberlakuan Hukum Terhadap Yasin Limpo mesti sama dengan Firly Bahuri

Damai Hari Lubis

Pengamat Hukum Mujahid 212

Penyidik Polri ( Atau Jaksa Penyidik ) Jika Kejagung RI mendapat pelimpahan dari Penyidik Polri Polda Metro Jaya ke Kejagung RI. Maka aparatur penegak hukum ( Penyidik Polri/ Jaksa Penyidik ) mesti berani tegas dan transparan dalam menindak lanjuti proses hukum terhadap Firly Bahuri yang laporannya sudah masuk di Polda Metro Jaya karena adanya temuan hukum, bahwa Firly telah melakukan pemerasan kepada Yasin Limpo.


Maka akibat hukum dan kepastian hukum, maka proses hukumnya harus normatif ( due procces ) dan equalitas. Jika penyidik atau Jaksa penyidik menemukan 2 ( dua ) alat bukti yang cukup, yaitu terdapat barang bukti dan dua orang saksi terhadap sangkaan pemerasan yang dilakukan oleh Firly Bahuri.


Maka penyidik/ Jaksa Penyidik harus equalitas dalam penegakan hukum, dan kepastian hukum ( rechmatigheid ) serta keadilan ( gerehtigheid )


Karena hukum itu harus berlaku equal kepada setiap orang apapun status dan jabatannya, maka seandainya ada temuan hukum kepada Firly, adanya pemerasan terhadap Yasin Limpo namun Firly tidak ditahan, justru malah dihentikan proses penyidikannya, tanpa adanya alasan yuridis serta irrelevan, atau tidak objektif dan tidak akuntabilitas atau Jauh dari presisi. Maka perilaku hukum dari penyidik/ Jaksa, akan lahirkan implikasi maraknya prediksi negatif atau ketidakpercayaan publik kepada lembaga penegakan hukum, " seolah KPK yang telah melakukan penangkapan terhadap Yasin Limpo, hanya dikarenakan adanya pihak sponsor dari pihak lawan politik Yasin Limpo, dengan pola intervensi terhadap KPK. Agar KPK melakukan penangkapan terhadap Yasin Limpo sebagai salah seorang petinggi partai Nasdem.


Prediktif publik sementara ini beredar, bahwa modus intervensi sehingga berujung penangkapan Yasin Limpo, adalah, " karena alasan partai nasdem mendukung Anies Baswedan sebagai Bakal Capres di Pemilu Pilpres 2024. Sehingga dianggap partai tersebut merupakan lawan politik presiden Jokowi, karena gejala gejala politik yang transparan, jelang pilpres 2024 Jokowi mengusung Prabowo dan merekomendasi Ganjar Pranowo, maka diluar itu " mesti dihabisi " sampai Anies tercampakan dari Capres di 2024.


Walahu 'alam namanya politik, publik hanya dapat berprediksi, menunggu lalu menyaksikan.

...

Ekualitas Hukum Jelas Yasin Limpo ditahan maka Firly juga mesti ditahan


Damai Hari Lubis

Pengamat Hukum Mujahid 212


Penyidik Polri ( Atau Jaksa Penyidik ) Jika Kejagung RI mendapat pelimpahan dari Penyidik Polri Polda Metro Jaya ke Kejagung RI. Maka aparatur penegak hukum ( Penyidik Polri/ Jaksa Penyidik ) mesti berani tegas dan transparan dalam menindak lanjuti proses hukum terhadap Firly Bahuri yang laporannya sudah masuk di Polda Metro Jaya karena adanya temuan hukum, bahwa Firly telah melakukan pemerasan kepada Yasin Limpo.


Maka akibat hukum dan kepastian hukum, tentu proses hukumnya harus normatif ( due procces ) dan equalitas. Jika penyidik atau Jaksa penyidik menemukan 2 ( dua ) alat bukti yang cukup, yaitu terdapat barang bukti dan dua orang saksi terhadap sangkaan pemerasan yang dilakukan oleh Firly Bahuri. Maka Firly juga mesti ditangkap dan dipenjarakan.


Jika Firly ditahan oleh karena telah memenuhi syarat subjektif menurut KUHAP , maka penyidik/ Jaksa Penyidik sudah nampak berusaha melaksanakan fungsi penegakan hukum, demi kepastian hukum ( rechmatigheid ) dan demi keadilan ( gerehtigheid ).


Seandainya ada temuan hukum kepada Firly, adanya pemerasan terhadap Yasin Limpo namun Firly tidak ditahan, atau justru malah dihentikan proses penyidikannya, tanpa adanya alasan yuridis formil atau irrelevan, tidak objektif dan tidak akuntabel, jauh dari presisi. Maka perilaku hukum dari penyidik/ Jaksa, akan lahirkan implikasi maraknya prediksi negatif atau ketidakpercayaan publik kepada lembaga penegakan hukum, " seolah KPK yang telah melakukan penangkapan terhadap Yasin Limpo, karena ditunggangi pihak sponsor dari pihak lawan politik Yasin Limpo, dengan pola intervensi terhadap KPK. Agar KPK melakukan penangkapan terhadap Yasin Limpo sebagai salah seorang petinggi partai Nasdem.


Prediktif publik sementara ini beredar, bahwa modus intervensi sehingga berujung penangkapan Yasin Limpo, adalah, " karena alasan partai nasdem mendukung Anies Baswedan sebagai Bakal Capres di Pemilu Pilpres 2024. Sehingga dianggap partai tersebut merupakan lawan politik presiden Jokowi, karena gejala - gejala ( diskursus politik ) ala cawe - cawe terhadap pilpres 2024 nampaknya lumayan transparan, Jokowi mengusung Prabowo , juga merekomendasi ( tidak keberatan) kepada Ganjar Pranowo, maka diluar itu " mesti dihabisi " sampai Anies tercampakan dari Capres di 2024.


Walahu 'alam namanya politik, publik hanya dapat berprediksi, menunggu lalu menyaksikan.