Ijtima' Ulama: Pernyataan Sikap Pembebasan Al 'Aqsho dan Kemerdekaan Palestina

 



Rabu, 12 November 2023

Faktakini.info

Lampiran Keputusan

Ijtima’ Ulama Dan Tokoh Nasional 2023

04 / IJTIMA / JUMADIL ULA / 1445 H

PERNYATAAN SIKAP PEMBEBASAN AL ‘AQSHO DAN KEMERDEKAAN PALESTINA

Bahwa serangan 7 Oktober 2023 M/ 22 Rabi’ul Awwal 1445 H telah menghentakan dunia

dimana dilakukan oleh Brigade Al Qassam sebagai sayap militer HAMAS yang

merupakan elemen penting dari gerakan pembebasan Palestina dari cengkraman Penjajah

Zionis Israel1

, tidak hanya menghancurkan kesombongan dan kecongakan Penjajah Zionis

Israel yang selama ini mengklaim memiliki pasukan dengan kekuatan dan teknologi

militer yang terhebat dan tercanggih se regional timur tengah, akan tetapi telah berhasil

membuka mata dunia akan kebiadaban kolonialisme pelanggaran berat Hak Asasi

Manusia serta teror dari penjajah Zionis Israel terhadap rakyat Palestina dengan didukung

penuh oleh Amerika Serikat serta sekutu lainnya;

Bahwa rakyat dunia telah secara nyata dipertontonkan kekejian, kebiadaban dan

kemunafikan serta standar ganda yang dilakukan oleh negara-negara Barat dimana

dipelopori Amerika Serikat selalu mengklaim sebagai pengawal demokrasi dan penjaga

hak asasi manusia, justru menunjukan rupa aslinya dengan membenarkan bahkan

memberi dukungan penuh atas serangan-serangan udara maupun darat penjajah zionis

Israel dimana justru lebih banyak menyasar korban sipil seperti anak-anak, tua renta,

kaum ibu dan seterusnya yang kesemuanya adalah genosida yang hari ini dialami oleh

rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat;

Bahwa adalah kesalahan fatal menganggap genosida yang hari ini dialami oleh rakyat

Palestina di Jalur Gaza dimulai sejak 7 Oktober 2023 M/ 22 Rabi’ul Awwal 1445 H, justru

serangan 7 Oktober 2023 M/ 22 Rabi’ul Awwal 1445 H yang dilakukan oleh elemen

perjuangan rakyat Palestina mengingatkan kita atas penjajahan dan penindasan yang telah

dialami oleh rakyat Palestina secara umum selama TUJUH DEKADE LEBIH, dimana

menjadi suatu keseharian penindasan demi penindasan, pembunuhan demi pembunuhan,

pengusiran demi pengusiran, pemerkosaan demi pemerkosaan, pelecehan demi pelecehan

serta kebejatan lainnya yang ditimpakan kepada rakyat Palestina oleh Penjajah Zionis

Israel, sehingga serangan 7 Oktober 2023 adalah merupakan serangan yang dapat 

dibenarkan dan sesuai dengan Resolusi-Resolusi Dewan Keamanan PBB serta konvensi

internasional lainnya;

*Israel yang dimaksud, dalam hal ini, bukan sebutan/julukan untuk Nabi Ya’qub AS, yakni Israiil, akan tetapi suatu entitas

yang kini diketahui secara umum sebagai kaum berpaham Zionisme yang rasis, fasis dan apartheid, penjajah rakyat.

Bahwa justru balasan yang dilakukan pasukan Penjajah Zionis Israel dengan dukungan

militer, ekonomi dan politik oleh Amerika Serikat serta sekutunya justru nyata-nyata

melanggar instrumen Internasional Hak Asasi Manusia, namun sebiadab apapun tindakan

penjajah zionis Israel, Amerika Serikat dan sekutunya selalu tampil membela, bahkan

tidak segan memveto resolusi PBB yang dianggap merugikan Penjajah Zionis Israel,

sehingga memperlihatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi Internasional

yang sia-sia keberadaannya, tumpul dan tidak berdaya bahkan tersungkur dalam

menegakan instrumen hukum internasional;

Bahwa lebih sedihnya negara-negara Islam umumnya dan negara-negara Arab khusus

terlihat tidak berdaya bahkan terkesan enggan dalam memberikan bantuan yang nyata dan

efektif terhadap perjuangan rakyat Palestina, terbukti lewat pertemuan tingkat tinggi

gabungan antara negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam dan

negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab pada tanggal 11 dan 12 November 2023,

hanya menghasilkan kecaman diatas kertas yang tidak berarti banyak bagi rakyat Palestina

bahkan Penjajah Zionis Israel tidak segan menjawab dengan menyuruh pemimpinpemipin Arab tetap diam dan tutup mulut, jawaban yang menunjukan rendahnya para

pemimpin Arab dimata Penjajah Zionis Israel;

Karena itu, Kami para Ulama dan Tokoh peserta Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional pada

tanggal 18 November 2023 di Aula Az-Zikra, Sentul Bogor, menyatakan sebagai berikut:

1. Berjihad membela dan membantu perjuangan rakyat Palestina dalam melawan

penjajahan Zionis Israel dan sekutunya adalah kewajiban syar’i maupun konstitusi;

2. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Perdagangan, untuk

mencabut sk menteri perdagangan nomor 26/MPP/KEP/11/2000 tertanggal 1

Februari 2000, surat Keputusan tersebut yang menjadi dasar legal formal hubungan

dagang dengan Israel. Oleh karenanya kami mendesak untuk segera dicabut sebagai

bentuk keseriusan dukungan indonesia terhadap palestina, tidak melanjutkan politik

kemunafikan dalam pembelaan terhadap palestina dan tidak ada lagi munculnya

Keputusan serupa yang membuka hubungan dengan Israel;

3. HARAM Membela dan/atau membiarkan kebiadaban yang dilakukan penjajah

zionis Israel serta upaya membuka hubungan diplomatik dan ekonomi, serta

menolak solusi 2 Negara diatas tanah Palestina dengan penjajahan Zionis Israel

karena merupakan pengkhianatan baik dari sisi agama maupun Pancasila dan

amanat Pembukaan UUD 1945;

4. Menegaskan bahwa seluruh Masjidil Aqsa adalah wakaf umat Islam, sehingga

menolak ide pembagian wilayah Masjidil Aqsa untuk tiga Agama;


5. Menyerukan kepada negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama

Islam atau OKI untuk mengambil tindakan nyata dan tegas serta efektif terhadap

kebiadaban penjajah Zionis Israel dengan memutuskan hubungan diplomatik,

menghentikan normalisasi hubungan, melakukan embargo ekonomi dan boikot

seluruh sumber daya alam serta membantu rakyat Palestina tidak hanya bantuan

kemanusiaan tetapi juga bantuan militer, serta secara khusus mendesak kepada

pemerintahan Mesir untuk membuka perbatasan Rafah agar bantuan kemanusian

dapat dimasukan sepenuhnya ke wilayah Gaza;

6. Meminta kepada negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab untuk

mengaktifkan Pakta pertahanan bersama negara-negara Arab yang diterbitkan pada

18 Juni 1950 di Mesir untuk membela rakyat Palestina;

7. Menyerukan kepada para Pemimpin negara Arab untuk melarang ruang udara

negara-negara Arab untuk digunakan Amerika Serikat menyokong kebiadaban

penjajah Zionis Israel;

8. Mendukung dan bersungguh-sungguh menjalankan seruan Majelis Ulama

Indonesia dalam Fatwa nomor 83 Tahun 2023 yang menyerukan kepada seluruh

umat Islam untuk melakukan Boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi

dan/atau mendukung penjajah Zionis Israel dan sekutunya, serta memberikan

dukungan ekonomi keumatan agar bisa menjadi alternatif pengganti bagi produkproduk yang telah diboikot;

9. Menuntut Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan Zionis Israel sebagai

Teroris;

10.Mendesak Pemerintah Indonesia bergabung dengan negara lain untuk secara resmi

melaporkan Perdana Menteri penjajah Zionis Israel Benjamin Netanyahu serta

kroninya sebagai penjahat perang ke Mahkamah Pidana Internasional atas tindakan

Genosida yang dilakukan penjajah Zionis Israel dan Menuntut negara-negara

pendukung Zionis Israel menghentikan standar ganda dalam pembantaian rakyat

Palestina;

11.Menyerukan dan mengajak kepada seluruh ormas-ormas Islam serta kelompok

pergerakan Islam dan seluruh elemen umat Islam untuk bersatu-padu dan tidak

bercerai-berai dalam memperjuangkan dan membela hak rakyat Palestina serta

kaum muslim terdzalimi lainnya seperti Uighur, Rohingnya, Kashmir, muslim India

dan lainnya serta untuk melaksanakan qunut nazilah;

12.Mendorong semua elemen umat untuk menyelenggarakan MUNAJAT KUBRO

untuk Kemerdekaan Palestina dan keselamatan NKRI pada reuni akbar 212 (2

Desember 2023);

13.

Menyerukan kepada umat Islam melaksanakan perintah Nabi Muhammad SAW

untuk berziarah ke Masjidil Al Aqsa sebagai dukungan untuk pembebasan Masjidil

Al Aqsa.