Ijtima' Ulama: Pernyataan Sikap Pembebasan Al 'Aqsho dan Kemerdekaan Palestina
Rabu, 12 November 2023
Faktakini.info
Lampiran Keputusan
Ijtima’ Ulama Dan Tokoh Nasional 2023
04 / IJTIMA / JUMADIL ULA / 1445 H
PERNYATAAN SIKAP PEMBEBASAN AL ‘AQSHO DAN KEMERDEKAAN PALESTINA
Bahwa serangan 7 Oktober 2023 M/ 22 Rabi’ul Awwal 1445 H telah menghentakan dunia
dimana dilakukan oleh Brigade Al Qassam sebagai sayap militer HAMAS yang
merupakan elemen penting dari gerakan pembebasan Palestina dari cengkraman Penjajah
Zionis Israel1
, tidak hanya menghancurkan kesombongan dan kecongakan Penjajah Zionis
Israel yang selama ini mengklaim memiliki pasukan dengan kekuatan dan teknologi
militer yang terhebat dan tercanggih se regional timur tengah, akan tetapi telah berhasil
membuka mata dunia akan kebiadaban kolonialisme pelanggaran berat Hak Asasi
Manusia serta teror dari penjajah Zionis Israel terhadap rakyat Palestina dengan didukung
penuh oleh Amerika Serikat serta sekutu lainnya;
Bahwa rakyat dunia telah secara nyata dipertontonkan kekejian, kebiadaban dan
kemunafikan serta standar ganda yang dilakukan oleh negara-negara Barat dimana
dipelopori Amerika Serikat selalu mengklaim sebagai pengawal demokrasi dan penjaga
hak asasi manusia, justru menunjukan rupa aslinya dengan membenarkan bahkan
memberi dukungan penuh atas serangan-serangan udara maupun darat penjajah zionis
Israel dimana justru lebih banyak menyasar korban sipil seperti anak-anak, tua renta,
kaum ibu dan seterusnya yang kesemuanya adalah genosida yang hari ini dialami oleh
rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat;
Bahwa adalah kesalahan fatal menganggap genosida yang hari ini dialami oleh rakyat
Palestina di Jalur Gaza dimulai sejak 7 Oktober 2023 M/ 22 Rabi’ul Awwal 1445 H, justru
serangan 7 Oktober 2023 M/ 22 Rabi’ul Awwal 1445 H yang dilakukan oleh elemen
perjuangan rakyat Palestina mengingatkan kita atas penjajahan dan penindasan yang telah
dialami oleh rakyat Palestina secara umum selama TUJUH DEKADE LEBIH, dimana
menjadi suatu keseharian penindasan demi penindasan, pembunuhan demi pembunuhan,
pengusiran demi pengusiran, pemerkosaan demi pemerkosaan, pelecehan demi pelecehan
serta kebejatan lainnya yang ditimpakan kepada rakyat Palestina oleh Penjajah Zionis
Israel, sehingga serangan 7 Oktober 2023 adalah merupakan serangan yang dapat
dibenarkan dan sesuai dengan Resolusi-Resolusi Dewan Keamanan PBB serta konvensi
internasional lainnya;
*Israel yang dimaksud, dalam hal ini, bukan sebutan/julukan untuk Nabi Ya’qub AS, yakni Israiil, akan tetapi suatu entitas
yang kini diketahui secara umum sebagai kaum berpaham Zionisme yang rasis, fasis dan apartheid, penjajah rakyat.
Bahwa justru balasan yang dilakukan pasukan Penjajah Zionis Israel dengan dukungan
militer, ekonomi dan politik oleh Amerika Serikat serta sekutunya justru nyata-nyata
melanggar instrumen Internasional Hak Asasi Manusia, namun sebiadab apapun tindakan
penjajah zionis Israel, Amerika Serikat dan sekutunya selalu tampil membela, bahkan
tidak segan memveto resolusi PBB yang dianggap merugikan Penjajah Zionis Israel,
sehingga memperlihatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai organisasi Internasional
yang sia-sia keberadaannya, tumpul dan tidak berdaya bahkan tersungkur dalam
menegakan instrumen hukum internasional;
Bahwa lebih sedihnya negara-negara Islam umumnya dan negara-negara Arab khusus
terlihat tidak berdaya bahkan terkesan enggan dalam memberikan bantuan yang nyata dan
efektif terhadap perjuangan rakyat Palestina, terbukti lewat pertemuan tingkat tinggi
gabungan antara negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam dan
negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab pada tanggal 11 dan 12 November 2023,
hanya menghasilkan kecaman diatas kertas yang tidak berarti banyak bagi rakyat Palestina
bahkan Penjajah Zionis Israel tidak segan menjawab dengan menyuruh pemimpinpemipin Arab tetap diam dan tutup mulut, jawaban yang menunjukan rendahnya para
pemimpin Arab dimata Penjajah Zionis Israel;
Karena itu, Kami para Ulama dan Tokoh peserta Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional pada
tanggal 18 November 2023 di Aula Az-Zikra, Sentul Bogor, menyatakan sebagai berikut:
1. Berjihad membela dan membantu perjuangan rakyat Palestina dalam melawan
penjajahan Zionis Israel dan sekutunya adalah kewajiban syar’i maupun konstitusi;
2. Mendesak kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Perdagangan, untuk
mencabut sk menteri perdagangan nomor 26/MPP/KEP/11/2000 tertanggal 1
Februari 2000, surat Keputusan tersebut yang menjadi dasar legal formal hubungan
dagang dengan Israel. Oleh karenanya kami mendesak untuk segera dicabut sebagai
bentuk keseriusan dukungan indonesia terhadap palestina, tidak melanjutkan politik
kemunafikan dalam pembelaan terhadap palestina dan tidak ada lagi munculnya
Keputusan serupa yang membuka hubungan dengan Israel;
3. HARAM Membela dan/atau membiarkan kebiadaban yang dilakukan penjajah
zionis Israel serta upaya membuka hubungan diplomatik dan ekonomi, serta
menolak solusi 2 Negara diatas tanah Palestina dengan penjajahan Zionis Israel
karena merupakan pengkhianatan baik dari sisi agama maupun Pancasila dan
amanat Pembukaan UUD 1945;
4. Menegaskan bahwa seluruh Masjidil Aqsa adalah wakaf umat Islam, sehingga
menolak ide pembagian wilayah Masjidil Aqsa untuk tiga Agama;
5. Menyerukan kepada negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama
Islam atau OKI untuk mengambil tindakan nyata dan tegas serta efektif terhadap
kebiadaban penjajah Zionis Israel dengan memutuskan hubungan diplomatik,
menghentikan normalisasi hubungan, melakukan embargo ekonomi dan boikot
seluruh sumber daya alam serta membantu rakyat Palestina tidak hanya bantuan
kemanusiaan tetapi juga bantuan militer, serta secara khusus mendesak kepada
pemerintahan Mesir untuk membuka perbatasan Rafah agar bantuan kemanusian
dapat dimasukan sepenuhnya ke wilayah Gaza;
6. Meminta kepada negara-negara yang tergabung dalam Liga Arab untuk
mengaktifkan Pakta pertahanan bersama negara-negara Arab yang diterbitkan pada
18 Juni 1950 di Mesir untuk membela rakyat Palestina;
7. Menyerukan kepada para Pemimpin negara Arab untuk melarang ruang udara
negara-negara Arab untuk digunakan Amerika Serikat menyokong kebiadaban
penjajah Zionis Israel;
8. Mendukung dan bersungguh-sungguh menjalankan seruan Majelis Ulama
Indonesia dalam Fatwa nomor 83 Tahun 2023 yang menyerukan kepada seluruh
umat Islam untuk melakukan Boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi
dan/atau mendukung penjajah Zionis Israel dan sekutunya, serta memberikan
dukungan ekonomi keumatan agar bisa menjadi alternatif pengganti bagi produkproduk yang telah diboikot;
9. Menuntut Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan Zionis Israel sebagai
Teroris;
10.Mendesak Pemerintah Indonesia bergabung dengan negara lain untuk secara resmi
melaporkan Perdana Menteri penjajah Zionis Israel Benjamin Netanyahu serta
kroninya sebagai penjahat perang ke Mahkamah Pidana Internasional atas tindakan
Genosida yang dilakukan penjajah Zionis Israel dan Menuntut negara-negara
pendukung Zionis Israel menghentikan standar ganda dalam pembantaian rakyat
Palestina;
11.Menyerukan dan mengajak kepada seluruh ormas-ormas Islam serta kelompok
pergerakan Islam dan seluruh elemen umat Islam untuk bersatu-padu dan tidak
bercerai-berai dalam memperjuangkan dan membela hak rakyat Palestina serta
kaum muslim terdzalimi lainnya seperti Uighur, Rohingnya, Kashmir, muslim India
dan lainnya serta untuk melaksanakan qunut nazilah;
12.Mendorong semua elemen umat untuk menyelenggarakan MUNAJAT KUBRO
untuk Kemerdekaan Palestina dan keselamatan NKRI pada reuni akbar 212 (2
Desember 2023);
13.
Menyerukan kepada umat Islam melaksanakan perintah Nabi Muhammad SAW
untuk berziarah ke Masjidil Al Aqsa sebagai dukungan untuk pembebasan Masjidil
Al Aqsa.