[Video] Protes Kezaliman Israel, Umat Islam Cileungsi Boikot Restoran McD dan Starbucks

 



Kamis, 30 Novenber 2023

Faktakini.info, Jakarta - Sejak eskalasi konflik antara Hamas dan Israel di wilayah Gaza menjelma menjadi tragedi kemanusiaan, seruan boikot dari konsumen dalam negeri terhadap produk atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel semakin mengemuka.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” tegas Prof Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.

Pada Hari Kamis 30 November 2023., Umat Islam Cileungsi memboikot rumah makan cepat saji sesuai dengan fatwa MUI bahwa produk2 pro zionis Israel Haram diantaranya " KFC MC.Donals & Starbucks" yg berada di daerah Cileungsi Bogor 

Mengapa umat memboikot karna sangat miris masih saja ada muslim yg mengunjungi tempat tempat itu disaat saudara mereka habis habisan di bantai di Palestina aksi ini tidak lain menunjukan keberpihakan kita kepada saudara kita di Palestina".




Klik video: