DPP API: Proses Hukum Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama!

 




Ahad, 10 Desember 2023

Faktakini.info, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menetapkan komika Aulia Rakhman (AR) yang tampil pada kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12) sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengutip Antara, Minggu (10/12).

Ia mengatakan bahwa komika AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy dalam acara "Desak Anies Baswedan" beberapa waktu lalu di Kota Bandarlampung terkait nama Muhammad.

Salah satu pelapor atas nama Habib Umar Assegaf, dengan bukti laporan Nomor : STTLP/B/549/XII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 9 Desember 2023.

Didampingi Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, sebagai Penasihat Hukum pelapor, Habib Umar melaporkan atas nama Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung (ALMP).

Sebelumnya beberapa pihak melaporkan komika yang menghina Nabi Muhammad SAW, dengan pernyataan "kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah dipenjara semua."

Menanggapi hal itu, DPP API melalui Aziz Yanuar SH menyatakan mendukung penuh proses hukum terhadap Aulia yang telah melakukan penistaan agama Islam.

Berikut ini pernyataan Aziz Yanuar selengkapnya yang diterima Faktakini.info Ahad (10/12) pukul 19.00 WIB.

Menyikapi hal tersebut maka DPP API  siap gas pol mendukung pelapor dan memaksimalkan penista agama tersebut dihukum berat oleh aparat penegak hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaku atas pidana dan kelakuan bejat yang ia perbuat dan juga sebagai efek jera sebagaimana salah satu tujuan penegakan hukum yang berkeadilan serta sebagai bentuk mewujudkan ketertiban umum dan terwujudnya keamanan dan kedamaian diantara para pemeluk agama di Indonesia

Kami mendukung 1000 persen penegakan hukum tegas atas seluruh penista agama tanpa terkecuali dan terhadap agama manapun yang dilindungi di Indonesia

Maju terus polri untuk penegakan hukum berkeadilan dan kami berada di garis depan mendukung Pelapor dan Polri atas nama KEADILAN dan sebagai bentuk pembelaan kami dihadapan Allah SWT dan RasulNya

Foto: Komika Aulia Rakhman

Posting Komentar untuk "DPP API: Proses Hukum Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama!"