Mantan Panglima LPI: Saya Saksi Kejinya Luka Pada Jenazah 6 Syuhada, Usut Kasus KM 50!
Rabu, 6 Desember 2023
Faktakini.info, Jakarta - Sebagaimana diketahui lima dari enam syuhada FPI yang tewas ditembak Polisi pada hari Senin (7/12/2020) lalu di jalan tol Jakarta-Cikampek atau yang dikenal dengan Tragedi KM 50, dimakamkan di Markaz Syariah Megamendung, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Nama ke-lima Syuhada ini adalah:
1. Andi Oktaviawan, Laki laki, 33 Tahun
2. Faiz Ahmad Syukur, Laki Laki, 22 Tahun.
3. M. Reza, Laki Laki, 20 Tahun.
4. Muhammad Suci Khadavi Poetra, Laki Laki, 21 Tahun.
5. Akhmad Sofiyan, Laki Laki, 26 Tahun.
Sementara satu syuhada lainnya yaitu Lutfi Hakim, 24 Tahun, dimakamkan di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Para keluarga korban ini semua telah melapor ke komnas HAM dan mereka berharap peristiwa pembunuhan ini bisa diungkap dengan sebenar-benarnya dan para pelaku penembakan juga diungkap dan diadili. Namun hingga kini harapan pihak keluarga belum tercapai.
Berikut ini Pernyataan Ustadz Maman Suryadi, mantan Panglima LPI terkait kasus pembunuhan 6 laskar FPI tiga tahun lalu itu, yang diterima Faktakini.info Rabu (6/12/2023) siang.
Bahwa apa yg telah mereka rencanakan untuk membantai para Laskar kami, para suhada kami, itu tindakan keji, tindakan TDK Berprikemanusiaan dan Biadab seperti PKI, saya melihat sendiri 3 tahun yg lalu saat menerima jenazah suhada di Markas Petamburan, luka luka mereka sangat biadab akibat penyiksaan
Jadi kami Tegaskan kembali , bahwa kasus ini akan terus kami desak Kapolri utk membuka kembali siapa di balik dalang semua ini. Dan para para pelaku enak enak saat ini kami akan buru, utk tegakkan keadilan hukum.
Allahu Akbar !!!