Paslon AMIN Menjawab Pertanyaan soal Hak Azasi Manusia
Kamis, 28 Desember 2023
Faktakini.info
*1. Dari penilaian pasangan AMIN apakah penanganan HAM di Indonesia saat ini sudah berjalan baik?*
Penanganan HAM di Indonesia masih jauh dari harapan karena ada PR yang belum diselesaikan. Bagi pasangan AMIN, penghormatan dan penegakan HAM sipil politik mendapati problem yang cukup serius. Beberapa kasus HAM yang dinilai belum tuntas diselesaikan antara lain: _Pertama_, penanganan _extra judicial killing_ pada kasus km 50 yang menewaskan 6 anak muda yang tidak berdosa dan tidak melalui proses persidangan. _Kedua_, penanganan kasus HAM berat masa lalu yang belum sepenuhnya tuntas seperti Tragedi Trisakti, pelanggaran HAM di Aceh dan beberapa daerah lain. _Ketiga_, kebebasan berekspresi, berpendapat, dan kebebasan pers yang semakin hari semakin menurun kualitasnya.
Selain persoalan hak sipil politik di atas, problem HAM juga terjadi pada kluster hak ekonomi, sosial, dan budaya. _Pertama_, tingkat pengangguran yang meningkat dari 5,01% di tahun 2019 menjadi 5,45% di tahun 2023. _Kedua_, tingkat kemiskinan yang masih stagnan di angka 9%. _Ketiga_, angka partisipasi kasar jenjang pendidikan SMP dan SMA yang masih belum 100%.
*2. Bagaimana komitmen pasangan AMIN soal HAM ini sendiri? Jangn sampai seperti pemerintahan saat ini yg berjanji soal penegakan HAM tapi buktinya masih saja dibiarkan pelanggaran2 HAM terjadi.*
Pasangan AMIN berkomitmen penuh terhadap pengakan HAM. Ini terlihat dalam salah satu misi pasangan AMIN sekaligus diejawantahkan dalam beberapa program.
*3. Berikutnya apa langkah kongkret yg akan dilakukan pasangan AMIN pak soal penanganan pelanggaran HAM ini, karena masyarakat juga selalu bertanya tanya soal penegakannya.*
Langkah konkret yang akan dilakukan oleh Pasangan AMIN dalam penegakan dan pemajuan hak asasi manusia melalui: _Pertama,_Penghormatan dan perlindungan hak Sipil dan Politik dengan memulihkan kualitas demokrasi dan menegakkan hukum dan HAM dengan: 1. Menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM; 2. Memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran dari ruang hidupnya; 3. Meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Polri tentang prinsip dan norma hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya; 4. Menjamin kebebasan berbicara, berekspresi dan berkumpul serta memperkuat peran pers dan masyarakat sipil; 5. Memastikan partisipasi bermakna masyarakat dalam setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan; 6. Memperbaiki regulasi yang berpotensi menimbulkan salah interpretasi yang dapat menghambat upaya menjamin kebebasan berbicara, berkumpul, dan berekspresi; 7. Menyediakan Dana Penyehatan Demokrasi untuk memperkuat peran masyarakat sipil; 8. Memperkuat perlindungan masyarakat adat; dan 9. Meningkatkan indeks demokrasi dari 6,71 di tahun 2022 ke 7,30-7,50 di tahun 2029.
_Kedua,_Pemenuhan dan pemajuan hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya dengan: 1. Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air; 2. Mengentaskan kemiskinan dengan memperluas kesempatan berusaha dan menciptakan lapangan kerja, dan mewujudkan upah berkeadilan; 3. Mewujudkan keadilan ekologis berkelanjutan untuk generasi mendatang; 4. Membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan dan saling memajukan; dan 5. Mewujudkan manusia Indonesia yang sehat, cerdas dan produktif.