[Video] Habib Umar Assegaf Laporkan Komika Aulia yang Hina Nabi Muhammad SAW ke Polda Lampung

 




Sabtu, 9 Desember 2023

Faktakini.info, Jakarta - Habib Umar bin Abdillah Assegaf melporkan Komika Aulia yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW atau melakukan penistan agama Islam ke Polda Lampung, Sabtu (9/12/2023).

LAPORAN HABIB UMAR DITERIMA POLDA LAMPUNG TENTANG PENISTAAN AGAMA

Komika Aulia Rahman sah dilaporkan ke Polda Lampung atas penistaan agama.  Pelapor atas nama Habib Umar Assegaf, dengan bukti laporan Nomor : STTLP/B/549/XII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 9 Desember 2023.

Didampingi Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, sebagai Penasihat Hukum pelapor, Habib Umar melaporkan atas nama Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung (ALMP).

Sebelumnya beberapa pihak melaporkan komika yang menghina Nabi Muhammad SAW, dengan pernyataan "kayak penting aja nama Muhammad itu sekarang ya, udah  dipenjara semua.

Dalam laporannya Habib Umar Assegaf, pengurus Pondok Pesantren Darussegaf Al Fathimiyyah, juga menegaskan penistaan yang dilakukan komika itu membawa Hadist Nabi untuk yang dinarasikan sebagai sesuatu yang tidak benar.

"Sayang sekali komika yang idealnya memiliki wawasan dan tingkat nalar tinggi dalam ilmu pengetahuan, justru membuat pernyataan bahwa orang Indonesia seneng  banget mencari alasan positif untuk menutupi kelakuan negatif, bilang aja lu mau gituan  lebih dari lima perempuan  pake-pake hadis Nabi," ujar Habib Umar.

Sementara itu Penasihat Hukum Habib Umar, Gunawan Pharrikesit, mengatakan diterimanya laporan ini sebagai wujud profesional pihak kepolisian, khususnya Polda Lampung.

"Sebelumnya kami sempat mendapat khabar adanya beberapa pihak yang akan  melaporkan namun disarankan untuk melaor ke GAKUMDU, karena locusnya disaat kampanye," ungkap Gunawan Pharrikesit.

Karena itulah, kami datang sebagai pelapor dengan isi laporan bukan pada materi acaranya, namun pada materi narasi yang disampaikan oleh terlapor. Dan jelas ini merupakan tindakan pidana pasal 156 (a) KUHP.

Panji Nugraha AB, SH.(Sekjen Laskar Lampung) mengecam keras dan meminta kepada aparat penegak hukum agar secepatnya menetapkan Aulia Komika Lampung sebagai tersangka, agar tidak ada lg penista agama di bumi lampung. 

Sementara itu Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Penistaan Lampung (AMPL), Ustadz Rasyid bersyukur laporan akhirnya diterima oleh pihak Polda Lampung.

"Sehari sebelumnya saya sempat membuat laporan tentang kasus ini dan belum diterima untuk dibuat nomor laporan polisinya. Alhamdulillah sekarang pihak kepolisian menerima secara resmi ," ujarnya.




Klik video:







Posting Komentar untuk "[Video] Habib Umar Assegaf Laporkan Komika Aulia yang Hina Nabi Muhammad SAW ke Polda Lampung"