Di Turki, DPP FPI Serahkan Buku Putih Kasus KM 50 pada Ahli-ahli Hukum Internasional
Senin, 22 Januari 2024
Pada jum'at tanggal 12 Januari sampai dengan 14 Januari 2024, di Kota Balikesir, Turkiye, telah diselenggarakan Sidang Umum Ikatan Ahli Hukum Internasional atau International Jurist Union yang merupakan Lembaga Independen non-pemerintahan yang beranggotakan mereka yang berprofesi di dunia hukum seperti Hakim, Pengacara, Jaksa sampai sampai dengan Akademisi Hukum, dari berbagai belahan dunia seperti Inggris, Amerika Serikat, Turkiye, Saudi Arabia, Yordania serta banyak lainnya, termasuk yang spesial dihadiri perwakilan Gaza, dikarenakan tema utama pertemuan tersebut adalah tentang perkembangan kondisi Palestina, serta langkah-langkah apa yang perlu dan memungkinkan untuk diambil pada jalur Legal sesuai keahlian para ahli hukum.
Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam mendapatkan kehormatan sebagai undangan dalam pertemuan tersebut diatas. DPP FPI diwakili oleh Sekretaris Umum DPP FPI, Habib Ali Alatas, SH. serta Ketua Advokat Persaudaraan Islam, Ust. Aziz Yanuar, SH. MH. MM.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Ketua Advokat Persaudaraan Islam, membagikan Buku Putih KM50 kepada berbagai tokoh dan ahli hukum dari berbagai negara, untuk tujuan agar kasus KM 50 dimana terjadi dugaan Pelanggaran HAM berat di Indonesia agar diketahui juga secara internasional, serta demi terselenggaranya kerjasama secara internasional dalam pengungkapan Kasus KM 50.