FPI Sumber Cirebon Bangunkan Rumah Layak untuk Liya Bocah Yatim Piatu di Desa Kenanga

 



Rabu, 24 Januari 2024

Faktakini.info, Jakarta - Hingga saat ini Front Persaudaraan Islam (FPI) dan seluruh jajarannya masih terus aktif melakukan kegiatan sosial kemanusiaan dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Rumah petak kecil tidak layak huni yang beralamat di blok Karang Gayam RT 03/01 Desa Kenanga Kec.Sumber, Cirebon.
Ditinggali oleh seorang yatim piatu bernama adinda ‘Liya’, sejak kecil Bapak dan Ibunya telah meninggal dunia, Liya dirawat dan besarkan oleh tetangganya yang bernama abah Asep

Kini Liya sudah mulai tumbuh dewasa dan membutuhkan rumah yang layak, sementara rumah yang ada hanya sepetak kecil, tidak ada dapur, kamar mandi dan lainnya.

Mendengar informasi tersebut, DPC FPI Kec.Sumber Cirebon segera mendatangi kediaman Lia, setelah bermusyawarah dengan RT setempat, DPC FPI Kec.Sumber Cirebon melaksanakan perbaikan atap rumah dan pembangunan kamar mandi, Dapur, sumur, saluran air, septic tank, are halaman dan pengecatan tembok hingga rapih dan layak ditempati.

Bagian rumah yang diperbaiki pertama adalah atap rumah, dengan mengganti sebagian kayu, usuk dan reng, serta bagian gendeng juga di genti dan di perbaiki.

Selanjutnya di bangunkan dapur, kamar mandi lengkap dengan sumur serta septic tank dan saluran pembuangan air. Kemudian karena posisi rumah berada di bawah, di buatkan saluran air dari hulu, agar air tidak masuk ke rumah, sekaligus pembuatan senderan samping dan depan area halaman agar air hujan tidak masuk ke halaman rumah.

Bagian lainnya adalah pemasangan kusen dan pintu rumah, pengecatan tembok, hingga normalisasi lampu-lampu luar dan setiap ruangan.

Alhamdulillah kini rumah tersebut telah selesai, dan sudah bisa ditempati dengan nyaman oleh Liya.

DPC FPI Kec.Sumber Cirebon mengucapkan terimakasih dan rasa syukur kepada semua relawan, donatur, RT dan masyarakat setempat yang terlibat dalam pembanguan rumah Liya tersebut, semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua..Aamiin

Sumber: HILMI FPI