Mak Lam Oknum Ketua KONI Ancam dan Aniaya Caleg PKS Gara-gara Bendera, Akhirnya Dipolisikan

 




Ahad, 14 Januari 2024

Faktakini.info, Jakarta - M. Dahlan Ishak alias Mak Lan dilaporkan ke Polres Kota Lhokseumawe, Sabtu (13/01/2024) karena melakukan ancaman pembunuhan dan penganiayaan kepada salah seolah caleg PKS saat pemasangan bendera partai.

M. Dahlan yang juga Ketua KONI Aceh Utara dilaporkan oleh Denny, salah seorang caleg PKS karena melakukan pengancaman pembunuhan dengan mengarahkan senjata tajam jenis parang ke leher korban yang dilanjutkan dengan penganiayaan.

Kejadian penganiayaan disertai ancaman pembunuhan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB hari Sabtu seputaran Keudeu Simpang Keuramat Kec. Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara.

Kepada jurnalis, Denny menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Awalnya saya sedang memasang bendera partai PKS di Keudeu Simpang Keuramat. Kemudian kami beristirahat sekalian mau makan siang. Tiba-tiba datang mobil double cabin warna putih milik Mak Lan. Dia langsung mencari saya dan memerintahkan agar bendera PKS diturunkan,” jelas Denny

Namun perintah itu tidak diindahkan mengingat saat ini adalah masa kampanye, siapapun berhak memasag alat peraga. Karena penolakan tersebut, Mak Lan marah.

“Dia langsung tempelkan parangnya ke leher saya dan mengancam membunuh saya. Sempat dilerai warga yang kebetulan di lokasi. Saat warga lengah, dia langsung menghajar saya dengan pukulan di bagian wajah,” lanjut Denny.

Denny melanjutkan, “Tak cukup sampai disitu, Mak Lan yang juga Ketua KONI Aceh Utara ini menyebut partai PKS dengan kata-kata makian yang tak pantas diucapkan dari seorang tokoh masyarakat”.

Ketua KONI Mak Lan Dilaporkan ke Polisi

Setelah kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan tindak pengancaman dan penganiayaan tersebut ke Polres Lhokseumawe.

Korban merasa trauma mengingat pelaku adalah tokoh masyarakat yang cukup disegani. Dan berharap agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa mengambil tindakan yang tepat, agar pelaku tidak berkeliaran sehingga tidak merusak suasana kondusif di Aceh Utara pada saat pesta demokrasi lima tahunan pemilu 2024,” harap Denny.

Foto: Caleg PKS untuk DPRK Aceh Utara, Denny, dianiaya oknum Ketua KONI Aceh Utara terkait larangan pasang bendera PKS.

Sumber:

 https://satuaceh.com/2024/01/ancam-aniaya-caleg-pks-mak-lan-ketua-koni-dipolisikan/



Posting Komentar untuk "Mak Lam Oknum Ketua KONI Ancam dan Aniaya Caleg PKS Gara-gara Bendera, Akhirnya Dipolisikan"